lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan jemput bola (jebol) inovasi program LAKASI memfasilitasi perekaman data KTP Elektronik (e-KTP).
Sebanyak ratusan pelajar Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB-N) Barabai pun mendapatkan manfaat program itu dengan perekaman e-KTP di halaman sekolah setempat, Rabu (3/5/2023).
Program LAKASI itu merupakan singkatan dari Pelayanan Kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas yang merupakan perekaman data KTP Elektronik. Kali ini sasarannya adalah para pelajar SLB-N Barabai.
Plt Kepala Dinas Dukcapil HST Herry Setiawan menerangkan, bahwa pihaknya mendapat tembusan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, di mana disebutkan bahwa dalam data Dapodik milik Kementrian Pendidikan disebutkan ada sebanyak 17 siswa dan siswi SLB-N Barabai yang sudah memenuhi usia wajib KTP namun belum dilakukan perekaman.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan HST dan pihak sekolah hingga mendapat persetujuan dan langsung dilaksanakanlah kegiatan jemput bola ini,” terang Herry.
Herry menambahkan, dari hasil penyandingan data dengan pihak sekolah, didapatkan data sebanyak 38 siswa siswi, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi, maka terdapat 27 siswa siswi yang memang belum mendapatkan perekaman untuk KTP. Sementara usia mereka telah memenuhi.
Lebih lanjut, program jemput bola ini bukan hanya perekaman data KTP, siswa siswi yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pun juga dilakukan pendataan, disamping penyisiran yang belum memiliki Akta Kelahiran, sehingga didapat jumlah total sebanyak 120 anak.
“Program ini juga merupakan program nasional dan untuk HST dijemput bola dalam Program dan Inovasi LAKASI. Apabila ada masyarakat baik usia sekolah maupun tidak, namun memiliki keterbatasan dalam hal ini misalnya disabilitas dan ODGJ, maka wajib dilaporkan agar memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Gajali Rahman atas nama pihak sekolah SLB-N Barabai menyambut baik kegiatan perekaman tersebut.
Hal ini, sebut dia, sebagai salah satu wujud perhatian Pemkab HST dalam hal dokumen kependudukan bagi siswa siswi peserta didik yang memiliki keterbatasan.
“Mereka juga memiliki hak yang sama,” terangnya.
Kemudian, dokumen kependudukan ini nantinya sebagai modal awal bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk diikutkan dalam berbagai program pemerintah lainnya. Misalnya saja program di bidang sosial, dimana salah satu syaratnya adalah memiliki dokumen kependudukan seperti ini.


