lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Guna meningkatkan SDM para Kadesnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menggelar pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes.
Sosialisasi Perpajakan dan Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan BPD, digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (6/72023).
Sosialisasi perpajakan dan Pencegahan diikuti 390 peserta. Diantaranya 93 Kepala Desa, 93 Sekretaris Desa, 93 Kaur Keuangan, 93 Ketua BPD desa se Kabupaten Barito Utara dan 18 orang tim verifikasi kecamatan.
Sekda Muhlis membacakan sambutan Bupati Barut mengatakan bahwa bahwa sebuah desa memiliki peran dalam membangun Barito Utara. Pada dasarnya tidak lepas dari upaya memaksimalkan pencapaian visi dan misi yang telah dicanangkan sebagai tujuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini.
“Untuk itu mari kita membangun desa untuk Barito Utara agar maju, sejahtera, mandiri, dan religius dengan kehidupan yang demokratis, damai dan berkeadilan serta menciptakan pemerintah yang bersih, profesional dan berwibawa dengan falsafah Iya Mulik Bengkang Turan,” kata Sekda Muhlis.
Saat ini kata Sekda di desa sangat diperlukan aparatur pemerintahan yang terampil, menguasai dan mengerti serta membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes,
“Saat ini desa sudah menggunakan aplikasi Sikudes (sistem keuangan desa) dimana aplikasi ini bertujuan untuk tertib administrasi keuangan desa.
Sekda berharap kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se Kabupaten Barito Utara, agar memahami secara betul tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Dan saya juga berharap kepada seluruh aparatur pemerintahan desa mampu menyusun program-program pembangunan yang bisa dilaksanakan di desa, gunakanlah bahan bangunan yang berbasis lokal, pelaksanaan pembangunan dengan cara swakelola,” kata dia.
Sehingga sambung dia perputaran uang desa berada di desa itu sendiri, hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa, disamping itu juga mengurangi masyarakat desa yang berurbanisasi mencari pekerjaan di kota.
Muklis bilang pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah desa dan BPD untuk menyikapi pola pikir masyarakat yang sekarang semakin kritis dan memerlukan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain itu meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa sebagai pengguna anggaran sekaligus penanggung jawab anggaran desa agar lebih jeli dan berhati-hati serta waspada dalam mengelola anggaran desa.


