• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menahan AF, tersangka dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Angsau. Foto: Dok. Kejari Tala
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menahan AF, tersangka dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Angsau. Foto: Dok. Kejari Tala
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) akhirnya menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana program bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut anggaran tahun 2019 dan 2020.

“Tersangka AF perkara penyalahgunaan anggaran BOK di Puskesmas Angsau, sejak kemarin sudah ditahan di Rutan Kelas II B Pelaihari,” kata Akhmad Rifani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tala saat dihubungi lenterakalimantan.com, Rabu (19/7/2023).

Rifani menjelaskan, alasan penuntut umum melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Pelaihari, atas dasar surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Nomor : print-483/o.3.18/Ft.1/07/2023 tanggal 18 juli 2023.

Ia menambahkan, alasan penuntut umum melakukan penahanan terhadap tersangka AF didasarkan pada alasan subjektif dan objektif, sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 21 KUHAP.

Alasan objektif, yakni tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AF diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Sedangkan, alasan subjektif bahwa ada kekhawatiran tersangka AF akan melakukan tindak pidana lagi dengan mempengaruhi saksi-saksi serta menghilangkan barang bukti

Rifani menambahkan, kemarin pada Rabu (18/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya telah melaksanakan dua kegiatan, yakni penyerahan
tersangka dan berupa barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

Selanjutnya, Kejari Tala melanjutkan serangkaian tindakan penahanan terhadap tersangka AF.

Menurut Rifani, berdasarkan perhitungan, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp 267.056.800.

“Tersangka pada waktu itu, selaku bendahara pengeluaran melakukan pencairan anggaran keuangan negara yang tidak sesuai atau tidak didukung dengan bukti laporan pertanggung jawaban,” tutupnya.

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Barito Utara Gelar Exit Meeting BPK Terkait Pemeriksaan Kepatuhan TA 2025

PJ Bupati Tapin M Syarifuddin Membuka Bimtek Pembangunan Kampung KB: Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Pencegahan Stunting

Lewat Festival Budaya Sanggam, Bupati Balangan Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Manfaatkan Lahan Dataran Tinggi, Bupati Tabalong Motivasi Warga Pugaan untuk Kembangkan Tanaman Hortikultura

Komitmen KBN Sarang Halang Terus Adakan Kegiatan Berantas Peredaran Gelap Narkoba

DPRD Tala Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

Pemkab Banjar Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Kalsel

Sahbirin Noor Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kelurahan Pengambangan Sekaligus Makan Sahur Bersama

Trailer Oleng di Ambungan, Pasutri Pengendara Motor Tewas di Tempat

Literasi Keuangan Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng-OJK Gelar Kuliah Umum Bahas Aset Kripto

TAGGED:Beita HukumBerita TalaDana BOKKejaksaan Negeri TalaKejari Tala Tahan Satu TersangkaKorupsiPelaihariPuskesmas AngsauTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Disdik Batola, Lulut Widiyanto. Foto: Iwan/lenterakalimantan.com Disdik Batola Sikapi Isu Lahan Pendidikan TCA Bakal Diambil Sang Pemilik
Next Article H Syahruli saat membacakan sambutan Bupati HST H Aulia Oktafiandi pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Niraz Hotel Banjarmasin. Sumber : Diskominfo HST for lenterakalimantan.com 5w 1h Bimtek Pariwisata dan Ekraf, Bupati Aulia Harapkan Peserta Jadi Inovator di Bumi Murakata

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?