lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan pembinaan kepada para personel Satlinmas se-Kecamatan Barabai.
Pada pemilu 2024 mendatang, mereka akan bertugas di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengawasi dan menjaga keamanan selama proses pemilu.
“Satlinmas memiliki peran sangat vital dalam mengawasi dan menjaga keamanan TPS selama proses pemilu. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban, melindungi hak suara warga dan memastikan integritas proses demokrasi,” kata Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat mengisi materi, Selasa (18/7/2023) di Gedung Murakata Barabai.
Bupati Aulia menginginkan seluruh anggota Satlinmas untuk menjadi agen perdamaian dan penyejuk di tengah masyarakat.
Ia menekankan betapa pentingnya netralitas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas-tugas Satlinmas dalam pemilu.
Menurut Bupati Aulia kegiatan hari ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para personel Satlinmas.
Sehingga, diharapkan dapat menguasai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami berharap agar personel Satlinmas tetap berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga keamanan, keadilan dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten HST,” tutupnya.
Sementara Kepala Satuan Pol PP dan Damkar HST Subhani mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, membentuk sikap dan perilaku anggota Satlinmas tingkat desa/kelurahan persiapan menghadapi Pemilu 2024.
“Kegiatan seperti ini juga akan digelar di sebelas kecamatan, dimulai hari ini di Kecamatan Barabai dengan jumlah peserta 326 orang. Narasumber yang dihadirkan adalah Bupati HST, Camat Barabai dan Pejabat di Satpol PP dan Damkar HST,” jelasnya.
Subhani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM Satlinmas dalam rangka optimalisasi organisasi, peningkatan kesadaran terhadap tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pengendalian ketentraman dan ketertiban di masyarakat.


