lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Akibat adanya korban meninggal dunia. Satlantas Polres Tanah Bumbu melakukan olah TKP di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Olah TKP ini tepatnya di simpang tiga Pelabuhan Samudra sekitar Pukul 07.15 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas nya IPTU Jonser Sinaga membenarkan atas laporan terjadinya lakalantas hingga menewaskan seorang perempuan paruh baya.
Menurut pihaknya, kronolgis kecelakaan lalu lintas terjadi saat Mitsubitshi Fuso warna kuning Nopol DA 8473 LH yang dikemudikan oleh RI datang dari arah Batulicin menuju Simpang Empat. Namun tak terduga saudara RI menabrak perempuan paruh baya SR (56) saat menyeberang jalan.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian perut dan meninggal dunia di tempat,” ungkap Jonser kepada awak Media lenterakalimantan.com, Rabu (26/7/2023).
Seperti diketahui, korban merupakan warga Jalan Pelabuhan Samudra RT. 001 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat kini dilarikan ke Rs Husada guna dilakukan visum dan didampingi pihak keluarga.
“Akibat kejadian ini sang pengemudi beserta Truk Fusonya sudah kami amankan guna proses lebih lanjut,” tandas Jonser.


