lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Aksi curanmor yang terekam kamera CCTV di Jalan Seroja Rt 034 Rw 004, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis, (3/8/2023) akhirnya berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat.
Dalam rentang waktu 3×24 jam aparat Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti kendaraan hasil curanmor itu.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan A. Yani gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
“Ya benar telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Minggu (6/8/2023).
Identitas, pelaku atau terlapor adalah pemuda 24 tahun dengan inisial YU warga beralamat di Jalan Soetoyo, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Modus pelaku melancarkan aksinya, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di samping toko dengan kunci kontak yang masih menempel di kontak motor,” kata AKP Iyudi.

Barang bukti unit sepada motor perkara curanmor di Jalan Seroja Kabupaten Kapuas. Sumber: Polres Kapuas for lenterakalimantan.com
Kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah moca MH1JF611XDKO59337, Nosin: JFG1E1052940, pemilik atas nama AP (50) Warga Jalan Seroja, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Lanjutnya, Kronologis kejadian curanmor ini terjadi pada Kamis, (3/8/2023) 07.00 WIB ketika korban Apun kembali dari mengantar anak sekolah, melihat motor yang terparkir di samping rumahnya hilang. Karena ragu-ragu, akhirnya korban membuka CCTV yang ada di rumahnya.
Lalu pelapor menanyakan kepada karyawannya namun tidak ada yang tahu, kemudian pelapor membuka rekaman CCTV yang terpasang di area rumahnya.
Setelah terlihat dari rekaman CCTV bahwa sepeda motor yang kunci kontaknya tersimpan di kantong motor telah diambil oleh orang tidak dikenal.
“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan Polres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Kapuas.


