lenterakalimantan,com, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim) kedatangan Tim Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis, (23/11/2023) Siang.
Kedatangan Tim penilai pusat, dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tak pelak, Jajaran Polres Barito Timur sibuk berbenah. Menyambut kedatangan tamu dari pusat tersebut.
Tim sendiri dipimpin AKBP Imam Mughni, S.I.K, dan didampingi Kabag RBP Biro Rena Polda Kalteng AKBP Andi Selvi, disambut langsung Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela S.H S.I.K dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polres Bartim siap menerima evaluasi, saran dan masukan demi terwujudnya pelayanan prima kepolisian.
Dengan demikian, maka tim diberikan waktu seluas-luasnya, untuk melakukan pemeriksaan di tempat pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam dan layanan sidik jari pada Satuan Reskrim untuk menjadi yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat.
Sementara, Ketua Tim AKBP Imam Mughni S.I.K, mengatakan kehadirannya dengan tim di Polres Bartim adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Atas pengajuan dari Polri, khususnya unit kerja pada tingkat Polres. “Selain itu juga merupakan implementasi dari reformasi birokrasi di tingkat unit pada lembaga kepolisian yang bersih, dan pelayanan maksimal pada masyarakat,”tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai yang didampingi Kapolres Bartim beserta pejabat utama meninjau lokasi pelayanan publik, yaitu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas ,pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam dan pelayanan Sidik Jari pada Satuan Reskrim.
Selain meninjau langsung lokasi pelayanan publik yang ada di Polres Bartim, Tim Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2023 melakukan pemeriksaan administrasi pada Bagian dan Satuan Fungsi yang ada di jajaran Polres Bartim.
Zona Integritas sendiri diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.


