• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Tabalong Lakukan Penyesuaian Perjalan Dinas Dengan Perpres No. 53 Tahun 2023
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Tabalong Lakukan Penyesuaian Perjalan Dinas Dengan Perpres No. 53 Tahun 2023
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Pemkab Tabalong Lakukan Penyesuaian Perjalan Dinas Dengan Perpres No. 53 Tahun 2023

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Pemkab Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong melakukan pembahasan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Nasional terkait Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada, Rabu (18/10/2023). Foto: Pemkab Tabalong
Pemkab Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong melakukan pembahasan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Nasional terkait Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada, Rabu (18/10/2023). Foto: Pemkab Tabalong
SHARE

lenterakalimantan.com, TABALONG – Kabupaten Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong melakukan pembahasan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Nasional terkait Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada Rabu, 18 Oktober 2023, di Ruang Pimpinan Lantai Satu Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.

Rapat DPRD kali ini membahas tentang adanya perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 menjadi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Nasional terkait Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Aturan ini nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Tabalong.

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Dalam aturan terbaru ini, antara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan satu pasal yaitu Pasal 3A, yang mengubah pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri yang dilakukan secara at cost menjadi lump sum, dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel.

Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong, Jurni, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan pada rapat ini, nantinya akan dibuat Peraturan Bupati untuk bisa segera diimplementasikan di Kabupaten Tabalong.

“Draft yang kita buat Perbup itu, nomornya kita harus meminta fasilitasi di provinsi, jadi katanya kita dapat jadwal sudah hari Jumat, jadwal fasilitasi dibiro hukum, nah setelah itu difasilitasi tinggal kita minta tanda tangan pak gubernur, mudah-mudahan pak gubernur ada ditempat kemungkinan Jumat, Minggu, Senin, Selasa itu sudah bisa dipakai untuk pembiayaan lupsum,” ujar Jurni, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, menuturkan bahwa dengan adanya perubahan pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 ini tidak akan mengganggu anggaran perubahan yang ada di Kabupaten Tabalong.

“Dengan terbitnya perpres ini untuk APBD tahun 2023 tidak ada perubahan, jadi kita tetap menggunakan anggaran yang di 2023 saja, karena diperpreskan anggarannya maksimal. Sementara APBD perubahan sudah terbit, jadi kita tidak mengganggu APBD perubahan kita, dan juga tidak ada penambahan,” kata Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.

Husin Ansari menambahkan bahwa untuk APBD tahun 2024 nanti akan dilakukan penyesuaian kembali harga satuan nasional di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, dan diharapkan peraturan ini dapat segera dilakukan di Kabupaten Tabalong.

Terpopuler

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wabup Banjar Sebut Lok Tangga Karang Intan Potensi Luar Biasa sebagai Lumbung Padi

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

RSUD Balangan Luncurkan 4 Inovasi Baru

Awal Langkah Strategis, Pemko dan Forkopimda Banjarmasin gelar Rakoor Darurat Sampah

Pemkab Kapuas Perkuat Strategi Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rapat Koordinasi

Hadiri Musrenbang Prov Kalsel, Mujiyat Terima Penghargaan Germas

Pj Bupati Kapuas Secara Resmi Lepas Kontingen Pesparawi ke Pulang Pisau

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Pandangan Akhir Raperda Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pasca Lebaran Stok Darah Menipis, PMI Tala Ajak Pendonor

Harjad Ke-58 Tala, Asisten I Buka Wayang Kulit Banjar untuk Edukasi Generasi Muda

TAGGED:Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten TabalongPemkab TabalongPerpres No. 53 Tahun 2023TAPD Kabupaten Tabalong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tala Syamsir Rahman di acara pembukaan Lomba Inovasi Daerah 2023 yang digelar di Aula Mangkubumi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Rabu (18/10/2023). Foto: dok. Diskominfo Tala Pj Bupati Tala: Kerja Tim Kunci Keberhasilan Inovasi
Next Article Pemerintah Kabupaten Tabalong tengah menyiapkan layanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Tanjung ke Banjarmasin, Rabu (18/10/2023). Foto: Pemkab Tabalong Pemkab Tabalong Luncurkan Angkutan AKDP Dengan Tarif Ekonomis

Latest News

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN April 19, 2026
hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?