lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar rapat paripurna dalam agenda pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda), Kamis (30/11/2023) malam.
Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Tala Muslimin didampingi, wakil ketua I H Atmari dan wakil ketua II H Rahimullah, dihadiri anggota DPRD.
Dari pihak pemerintah daerah hadir Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman beserta para SKPD lainnya.
Dalam rapat tersebut Pemkab Tala dan DPRD menyetujui bersama pengesahan terhadap Raperda APBD 2024 menjadi Perda dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp 2.781.439.035.762 rupiah.
Penandatanganan berita acara ole Pj Bupati Tala Syamsir Rahman, bersama pimpinan DPRD Tala Muslimin, atas persetujuan tersebut menandai pengesahan nilai APBD 2024, yang terus menunjukkan peningkatan dari APBD 2023 dengan nilai Rp 2,3 Triliun lebih.
Pj Bupati Syamsir menyebutkan, lahirnya Perda tentang APBD 2024 dengan nilai yang semakin naik dari tahun sebelumnya ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Kenaikan APBD ini tidak lain adalah untuk kepentingan rakyat Tala,” katanya.
Ia menambahkan, akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran terhadap capaian yang dilakukan dalam merealisasikan APBD ini nantinya.
“Saya maksimalkan waktu setiap triwulan untuk mengontrol setiap SKPD,” ucapnya.
Pj Bupati Syamsir meminta, kepada setiap Kepala SKPD nantinya agar dapat bersinergi dalam bekerja, namun tidak menghilangkan fokus.
“Tidak usah terlalu banyak, bisa dua sampai tiga SKPD bersinergi sehingga dapat dengan maksimal melayani kepentingan rakyat terutama yang ada di desa dan Kecamatan,” pintanya.
Orang nomor satu di Tala saat ini, tidak lupa mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh para anggota DPRD Tala sehingga bisa menyelesaikan penetapan APBD 2024 sebelum tahun anggaran berjalan.


