
lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan sangat penting untuk membangun dan meningkatkan sebuah kabupaten/kota dalam pembangunan.
Dalam hal ini, Kabupaten Tabalong yang juga sering dikenal sebagai Bumi Saraba Kawa telah genap berdiri 58 tahun, dan dari tahun ke tahun Tabalong telah mengalami banyak perubahan serta peningkatan yang signifikan. Terkhusus pada bidang pembangunan infrastruktur.
Adapun salah satu contoh yang bisa membuktikan bahwa kabupaten Tabalong telah mengalami perubahan yang signifikan di antaranya, yakni dibangunnya Embung Jaro untuk meningkatkan hasil produk tani.
Kemudian puluhan tempat wisata, baik itu wisata alam maupun buatan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong ataupun pemerintah desa (pemdes) dan jalan Nan Sarunai yang nanti ke depannya bakal digunakan sebagai kawasan pusat perkantoran baru.
Terlepas dari itu semua, tentunya peran yang apik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong dari segi pengelolaan serta pelayanannya.
Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani menyampaikan bahwa pada 2023 ini pihaknya telah membuat beragam inovasi dan terobosan untuk memperlancar dan meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tahun 2023 ini Bapenda Kabupaten Tabalong punya banyak kegiatan yang sifatnya inovatif. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Nanang.
Adapun salah satu program inovasi yang paling menonjol dan telah dijalankan oleh Bapenda adalah melalui aplikasi berbasis web yang dinamakan Channel Pembayaran Pajak Elektronik (CANTIK).
Pada umumnya CANTIK ini menawarkan cara mudah dalam pembayaran pajak daerah secara online yang dapat diakses dari berbagai pihak. Proses pembayaran dilakukan bisa di mana saja dan kapan saja tanpa adanya batasan.
Layanan pembayaran pajak secara online CANTIK ini diketahui telah berjalan sejak dua tahun yang lalu, akan tetapi 2023 ini Bapenda sendiri telah mengupgrade atau memperluas channel pembayarannya melalui Mobile Banking, E-Commerce dan E-Wallet.
Bapenda Tabalong pada beberapa waktu yang lalu telah bekerja sama dengan berbagai unit pembayaran, di antaranya seperti Aksel by Bank Kalsel, BNI M-Banking, Livin’ by Mandiri, Shopee, Tokopedia, Blibli, Dana, Ovo dan LinkAja.
“Kita bekerja sama dengan beberapa Bank, E-Commerce dan E-Wallet. Semua chanel pembayaran kita sediakan. Tahun 2023 ini kita perluas basis pembayarannya dan sudah jalan, selain itu pembayaran bisa juga dilakukan secara manual seperti biasa,” kata Nanang.
“Kemudian dalam waktu dekat kita juga bakal membuat pembayaran melalui Qiris pada pelayanan pembayaran kita,” lanjutnya.
Selanjutnya Bapenda Tabalong mempunyai inovasi yang berbentuk aplikasi berbasis website yang dinamakan dengan Smart PBBku. Adapun aplikasi ini terang Nanang, adalah pembayaran pajak PBB-PP berbasis Geospasial.
Nanang menjelaskan Smart PBBku ini tidak hanya pembayaran untuk PBB-PP, tapi di dalamnya ada proses bisnis, mulai dari pendataan PBB hingga penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dengan Smart PPBku ini, Nanang menerangkan pendataan PBB hingga penentuan NJOP ini bisa dilakukan hanya di atas meja. Karena Smart PPB ini berbasis Geospasial, yang mana alat digunakan itu memakai Zonasi Nilai Tanah (ZNT).
“Kalau ada pendaftaran PBB-PP baru, kita bisa lakukan pendaftaran hanya di kantor tanpa harus kelapangan dan ini lebih akurat karena menggunakan geospasial dan ZNT yang sudah terpetakan,” terang Nanang.
Selain itu, Nanang menambahkan bahwa pihaknya menempatkan perekaman transaksi menggunakan Tapping Box yang terhubung secara online dengan Bapenda di tempat restoran dan rumah-rumah makan di Tabalong.
Tak hanya sampai di situ, selanjutnya Bapenda mempunyai satu inovasi lainnya di 2023 ini yang dinamai Bapenda Keliling (Beranda). Beranda ini kata Nanang adalah sebuah layanan pembayaran pajak daerah menggunakan alat transportasi mobil pada lokasi tertentu secara tidak permanen.
Gambar : Bapenda Keliling (Beranda)

Nanang menyebutkan Bapenda hadir melayani masyarakat tiap harinya melalui pemberitahuan surat sebelumnya pada lokasi yang akan dituju. Selain itu masyarakat pun bisa juga terlebih dahulu menghubungi pihak Bapenda.
Dengan banyaknya Channel pembayaran, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan dan merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Tidak seperti yang dulu-dulu terang Nanang, masyarakat kalau mau membayar pajak hanya bisa degan datang ke kantor, mengurus administrasi, lalu bayar.
“Dari banyaknya channel pembayaran, semoga masyarakat dapat dimudahkan dalam membayar pajak, (melihat ke belakang) kalau dulu cuman satu, datang ke kantor mengurus administrasi lalu bayar, tapi itu dulu,” terang Nanang.
“Dengan adanya (inovasi) ini hasil pajak daerah Alhamdulillah, per november pajak daerah sudah hampir 100 persen hampir mencapai target. Insyaallah di Desember sudah mencapai target dari target yang ditetapkan,” timpalnya.
Selain inovasi, di 2023 ini pihaknya telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD). PRD ini sebut Nanang adalah tindak lanjut dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD).
Di dalam Perda baru tersebut, pajak daerah mengalami transisi semula ada 11 pajak disederhanakan hanya menjadi 8 pajak.
Nanang membeberkan bukannya berkurang tapi hanya penyederhanaan. Contoh sederhana sebelumnya pajak restoran, pajak hotel digabung jadi satu nama, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Ia menerangkan terkait pembahasannya sudah final dan sudah diparipurnakan oleh DPRD Tabalong, tinggal pengesahan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dalam waktu dekat akan di berlakukan.
“Perda baru ini akan running pertanggal 4 Januari 2024. Perda itu akan menghapus Perda yang ada sebelumnya,” terangnya Nanang.
“Perda baru ini tentu akan memudahkan kami dalam pengadministrasin pajak kemudian dalam penagihan juga lebih mudah, karena kita tidak lagi harus menambah jumlah item penagihan, jadi cukup dengan kelompok pajak yang telah disederhanakan. Perda ini lebih sederhana,” pungkasnya. (ADV)


