lenterakalimantan.com, TANJUNG – Seorang pria berinisial BFW (35) warga Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Satreskrim Polres Tabalong, pada Senin (25/12/2023) dini hari.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui P.S Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan perihal diamankannya pelaku BFW terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko pakaian di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Minggu 24 Desember 2023 pagi.
Menurut keterangan pelapor yang merupakan karyawan toko pada hari Minggu tersebut, pelapor tiba di toko dan saat akan membuka toko, pelapor melihat kunci gembok yang biasanya terpasang 3 gembok pada waktu itu hanya 1 gembok yang terpasang di pintu masuk toko tersebut.
Selanjutnya pelapor beserta rekan-rekan karyawan di toko lainnya langsung melakukan pengecekan terhadap barang- barang yang ada di dalam toko.
Kemudian rekan kerja pelapor membuka brankas di lantai dasar namun uang yang ada di dalam brankas tersebut telah hilang, serta Digital Video Recorder CCTV yang terletak di dekat kasir telah hilang dan setelah melakukan pengecekan di toko tidak ada ditemukan kerusakkan yang terjadi di toko serta terhadap brankas juga tidak ada kerusakan dan masih tertutup rapat namun uang yang ada didalamnya telah hilang.
“Atas kejadian tersebut toko mengalami kerugian sebesar Rp 19.165.000 ribu Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Pelaku BFW yang merupakan mantan supervisor di toko tersebut pada saat serah terima tidak menyerahkan keseluruhan kunci cadangan kepada supervisor yang baru.
Sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana, pelaku BFW pun diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Balikpapan Timur Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Pelaku BFW saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa uang tunai total sejumlah Rp 17.340.000, 1 lembar KTP atas nama pelaku, 1 buah sepeda motor warna hitam dan 2 buah DVR CCTV,” pungkasnya.


