lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualiasasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dihadiri warga Kelurahan Sungai Jingah, Sungai Andai dan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (9/1/2024).
Suripno mengatakan, agar masyarakat jangan berpikir bahwasanya Pemilihan Umum (Pemilu) itu untuk merebut kekuasaan, tapi merubah kewenangan.
Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Sehingga tegasnya, pemilu itu sebenarnya bukan untuk merebut kekuasaan, tapi hanya merubah kewenangan.
“Tiga calon presiden saat ini mempunyai visi misi merubah kewenangan, bukan merebut kekuasaan,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Contohnya sebut Suripno, Capres Nomor Urut Dua berjanji melanjutkan program Presiden Joko Widodo, ditambah dengan sejumlah perbaikan.
“Adapun capres nomor urut satu mengusung perubahan. Maksud perubahan itu adalah merubah kewenangan yang menurut mereka belum pas sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.
Sementara itu, narasumber kali ini adalah Sugiarto Sumas, yang mengatakan bahwa dalam pemilu nanti masyarakat wajib mengawasi.
“Masyarakat yang menjadi saksi dalam pemilu nanti harus mengawasi pemilu, agar pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan langsung, umum, bebas, rahasia,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar para saksi di TPS dapat menggunakan teknologi ponsel pintar dalam proses perhitungan.
“Kita bisa menggunakan teknologi handphone agar dapat mengetahui hasil perhitungan surat suara dengan cepat dan akurat,” katanya.
Meski perhitungan suara adalah kewenangan Komisi Pemilihan Umum, akan tetapi tegasnya, masyarakat dapat menghitung hasil suara tersebut dan mengetahui hasilnya melalui perhitungan cepat, karena para saksi berada di tempat kejadian.


