lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seorang pelaku penusukan berinisial RM (54) di kawasan Telaga Biru Jalan Gubernur Soebarjo diamanakan pihak Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (16/1/2024).
Penusukan yang dilakukan RM kepada korbannya berisinial RS (24), lantaran tidak terima kecipratan genangan air saat berkendara.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wardana membeberkan kronologi peristiwa penusukan yang terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Awalnya pelaku menaiki sepeda motor yang melintas di jalan Gubernur Soebarjo, pada saat pelaku berpapasan dengan korban RS (24). Kemudian RS tidak sengaja melewati genangan air dan akhirnya RM pun terkena cipratan air pada bagian kakinya,” beber Iptu Firuza saat dikonfirmasi lenterakalimantan.com, Jum’at (19/1/2024).
Hal tersebut dikarenakan sang pelaku yang tidak terima kecipratan akhirnya pelaku meneriaki korban sambil mengeluarkan senjata tajam.
“Tersangka sudah kami amankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Ir Phm Noor, Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,” tambahnya.
Adapun korban dievakuasi ke Rumah Sakit TPT Dr. R Soeharsono di Jalan Mayjen Sutoyo S untuk mendapat perawatan yang lebih intensif dikarenakan korban mengalami luka robek pada bagian dada bawah sebelah kiri, telapak tangan, bagian telinga belakang serta luka robek pada bagian paha kiri.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman sesuai undang-undang yang berlaku yakni Pasal 351 KUHP,” jelas Iptu Firuza.


