• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar
BeritaKALIMANTAN SELATANPendidikan

JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH saat photo bersama dengan pihak MAN 1 Banjar
Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH saat photo bersama dengan pihak MAN 1 Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bidang intelijen memberikan edukasi pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri, SH. MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH, bahwa Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Kabupaten Banjar, Selasa (23/1/2024)

Menurutnya JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa di MAN 1 Kabupaten Banjar, Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan kali ini membahas “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalimantan Selatan.

Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.

“Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal,”jelasnya.

Lanjutnya, kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.

Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Guna Menjaga Kebugaran Tubuh, Wabup Tala Zazuli Giatkan Olahraga Fitnes

Review Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pada Kejari Banjar

OTT Bea Cukai, KPK Tetapkan Enam Tersangka dan Sita Rp40,55 Miliar

Kafilah Tabalong di MTQ Kalsel 2025 Murni Putra-Putri Daerah, Siap Raih Tiga Besar

6 Peserta Magang dari LPK Tala Berangkat ke Jepang, Ini Harapan Pj Bupati Syamsir

Penerapan Hukum Siswa Tusuk Rekan Satu SMA di Banjarmasin, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UVAYA

Info Sekretariat Negara, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jembatan Alalak 21 Oktober

HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Warga Desa Sungai Seluang Pasar Adu Ketangkasan

Varian Omicron Jadi Ancaman, Bupati Minta Seluruh Kecamatan Laksanakan Percepatan Vaksinasi Lengkap

Kades se-Tanah Laut Ikuti Retret IPDN, APDESI Siap Dorong Desa Digital

TAGGED:JMS Kejati KalselKasi Penkum Yuni PriyonoKepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr MukriMAN I BanjarPenyuluhan Hukum
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut Melakukan Pers Rilis Penetapan dua tersangka ASN Dispar Tala Dalam Kasus Retribusi Wisata. foto Har For LK-5W1H Dua ASN Dispar Tala Tersandung Kasus Retribusi Wisata
Next Article BTS Banjarbakula sedang memuat penumpang di depan kantor Kecamatan Bati-Bati. Foto: Asep/lenterakalimantan.com 5W1H Kabar baik! BTS Banjarbakula Akan Tambah Rute Baru Sampai Terminal Pelaihari

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?