• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan yang ada di kota Pelaihari. Kamis (25/1/2024).

Zainal Abidin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tala mengatakan, sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan tidak sesuai ketentuan.

Bawaslu Tala sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Satpol PP dari hasil pengawasan terkait pemasangan APK.

“Bawaslu Tala membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan penertiban. Sebelum penertiban, Bawaslu mengimbau melalui surat kepada Parpol agar melepas secara mandiri APK yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban APK yang dipasang di pohon atau tiang listrik ada juga pemasangan pada tiang telkom, mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan Bawaslu Tala pada 20 Januari 2024 yang melanggar aturan sebanyak 339 APK. Adapun dari hasil penertiban di wilayah kota Pelaihari sebanyak 40 APK.

Penertiban berpedoman pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2018.

“Kami juga menghimbau kepada Parpol kalau masih ada alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan bisa ditertibkan secara mandiri. Sebelum Satpol PP dan Bawaslu melakukan penertiban kembali,” imbaunya.

Zainal menyampaikan, bagi Parpol yang APK ditertibkan sekarang APK tersebut ada di kantor Bawaslu. Dipersilahkan untuk diambil oleh Parpol walaupun ingin memasang APK itu kembali.

“Bawaslu sifatnya mengamankan di mana Parpol itu mau mengambil APK nya kembali, dipersilahkan datang ke kantor Bawaslu,” pungkasnya.

Terpopuler

Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Tapin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Kabar Baik! Mama Rosi Bawa Kouta 44 Ribu PIP Untuk Kalsel

Wabup Tala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bati-Bati

Kejari Banjarmasin Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung BPOM

Siap Maju Calon Legislatif 2024, Abdi Rahman Dihadapkan Dua Pilihan DPR RI Atau DPRD Kalsel

Terlapor Serahkan Bukti Video ke Penyidik

Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Program Bedah Rumah

Para Komunitas Panjat Tebing Bentangkan Merah Putih Raksasa di Tebing Palai Garagata Tabalong

Bupati Batola Akan Rombak Manajemen Perusda Aneka Usaha Selidah, Cegah Kebangkrutan!

Pemantauan Langsung Dinas PUPR: Longsor di Desa Batu Ampar Picu Aksi Tanggap Tahun Ini

TAGGED:Bawaslu Tanah LautKepala Dinas DPRKPLH Tala H. Zainal AbidinKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu TalaPenertipan APKSatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah LautSerta aparat keamanan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah saat memberikan keterangan terkait PON XXI 2024 di Banjarmasin, Kamis (25/1/2024). Foto: Koni Kalimantan Selatan 5W1H Pemprov dan KONI Kalsel Siapkan Anggaran Serta Dana Hibah PON XXI 2024
Next Article Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP Pemkab Tapin Berikan Dana Hibah MTQ Nasional Tapin 16,5 Milyar

Latest News

Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?