• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Satpol PP Tala Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
Penertiban APK melanggar aturan oleh Satpol PP. Foto: Satpol PP Tala 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan yang ada di kota Pelaihari. Kamis (25/1/2024).

Zainal Abidin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tala mengatakan, sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan tidak sesuai ketentuan.

Bawaslu Tala sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Satpol PP dari hasil pengawasan terkait pemasangan APK.

“Bawaslu Tala membuat surat rekomendasi kepada Satpol PP agar melakukan penertiban. Sebelum penertiban, Bawaslu mengimbau melalui surat kepada Parpol agar melepas secara mandiri APK yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban APK yang dipasang di pohon atau tiang listrik ada juga pemasangan pada tiang telkom, mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan Bawaslu Tala pada 20 Januari 2024 yang melanggar aturan sebanyak 339 APK. Adapun dari hasil penertiban di wilayah kota Pelaihari sebanyak 40 APK.

Penertiban berpedoman pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2018.

“Kami juga menghimbau kepada Parpol kalau masih ada alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan bisa ditertibkan secara mandiri. Sebelum Satpol PP dan Bawaslu melakukan penertiban kembali,” imbaunya.

Zainal menyampaikan, bagi Parpol yang APK ditertibkan sekarang APK tersebut ada di kantor Bawaslu. Dipersilahkan untuk diambil oleh Parpol walaupun ingin memasang APK itu kembali.

“Bawaslu sifatnya mengamankan di mana Parpol itu mau mengambil APK nya kembali, dipersilahkan datang ke kantor Bawaslu,” pungkasnya.

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Sampaikan LKPJ 2024 dan Usul Raperda Perubahan Bentuk Hukum Dua Perusahaan Daerah

Nelayan Kotabaru Hilang di Perairan Sebuku Ditemukan Selamat di Sulawesi Barat, Operasi SAR Ditutup

Bupati Saidi Mansyur Hadiri Deklarasi Pemilu Damai yang Digelar Polres Banjar

Wabup Buka Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kabupaten Kapuas Tahap II

Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting

Bupati Barito Utara Gelar Selamatan Menempati Rumah Jabatan Baru

Trio Motor Sampit Gelar Pund Fit bersama Masyarakat

Indeks Smart City dan SPBE Banjarmasin Alami Peningkatan Pesat

Pelaku Penganiayaan Maut di Tabalong Diciduk, Ternyata Keponakan Korban yang Incar Perhiasan

Gubernur Kalsel Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Danlanud Syamsuddin Noor

TAGGED:Bawaslu Tanah LautKepala Dinas DPRKPLH Tala H. Zainal AbidinKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu TalaPenertipan APKSatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah LautSerta aparat keamanan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah saat memberikan keterangan terkait PON XXI 2024 di Banjarmasin, Kamis (25/1/2024). Foto: Koni Kalimantan Selatan 5W1H Pemprov dan KONI Kalsel Siapkan Anggaran Serta Dana Hibah PON XXI 2024
Next Article Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP Pemkab Tapin Berikan Dana Hibah MTQ Nasional Tapin 16,5 Milyar

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?