• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tala Tetapkan Kadispar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kajari Tanah Laut Teguh Imanto bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat pers release, Foto: Kejari Tala 5W1H
Kajari Tanah Laut Teguh Imanto bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat pers release, Foto: Kejari Tala 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Tanah Laut tetapkan Dua ASN Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang restribusi dan asuransi.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyonodua orang ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut yang dijadikan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Dua orang ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut disangkakan dengan kasus dugaan tindak
Pidana korupsi (Tipikor) dalam penyetoran uang restribusi dan asuransi wisata tahun 2022, sampai dengan bulan Agustus Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Lanjut Kasi Penkum, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto,S.H.,M.hum didampingi oleh Kasi Pidsus Akhmad Rifani, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional di Bidang Inteljen menyatakan dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, pada tanggal 19 Desember yang mana menetapkan tersangka berinisial TW selaku Bendahara pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.

Bahwa setelah melakukan penetapan tersangka tersebut penyidik tindak lidana khusus bekerja keras
mengungkap perkara ini agar tidak tebang pilih, dan terus berupaya keras gunamenuntaskan perkara.

“Kemudian pada tanggal 22 Januari 2024 tim penyidik tindak pidana khusus setelah melakukan ekspos telah menetapkan satu tersangka lagi yaitu berinisial MRE”selaku Kepala Dinas pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut,” paparnya.

Sementara itu, potensi kerugian negara hingga sampai saat ini penyidik telah mengantongi kerugian negara sekitar 225 juta rupiah yang mana dalam perhitungan ini nantinya dapat diungkap lebih lanjut dari perkembangan penyidikan.

Selanjutnya, atas perbuatanya, terhadap kedua tersangka kita jerat dengan pasal 2 atau 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat jerat dengan pasal 8 Undang Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang
indak pidana Korupsi.

Terpopuler

Hakim
Hakim: Terdakwa Semestinya Menolak Paket Yang Tidak Pernah Dipesan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Telapak Tangan Sering Berkeringat, Ini Sebab dan Cara Mengatasinya

Dewan Hakim Gema Alquran Dipastikan Kompeten di Bidang Masing-Masing

Bupati Balangan Audiensi, Menteri Kehutanan Dukung Akses Jalan Wisata Batarius

DPLH Balangan Gelar Aksi Bersih Pasar dan Pilah Sampah Jadi Sembako

Didominasi Milenial, PPP Tanah Laut Pasang Target Tinggi di Pemilu 2029

Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh

Bupati HST Salurkan Bantuan 300 DOD Itik

Awas Kemunculan Buaya, Panjang 2 Meter Masuk Ke Pemukiman

Pemkot Banjarbaru Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Tiga Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Nawin Tabalong Ditemukan Meninggal

TAGGED:2 ASN Kadispar Tala tersangka dugaan korupsiKasi Pidsus Akhmad RifaniKasus Dugaan KorupsiKejari TalaKepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh ImantoTindak Pidana Korupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemilih sedang memasukan surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com 5W1H KPU Tala Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Pertasi Kencana Pelaihari
Next Article Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2023 M Rizki. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com 5W1H Menunggu Kongres Pusat, Pemilihan Ketua Cabang GP Ansor Tala Ditunda

Latest News

Bimtek
Disdukcapil Tabalong Gelar Bimtek Operator Desa, Perkuat Keamanan Data Penduduk
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Kalsel Innovation Award
Diskominfo Tabalong Raih Juara 1 Kalsel Innovation Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Pangan Desa
Tabalong Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Program Desa dan Pasar Pangan Aman
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin, Seradi Angkasa, SE, M.Kom
Dua Pekan Rakit Robot Mobil, Mahasiswa STMIK Banjarmasin Uji Kemampuan Mikrokontroler
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?