• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kuasa Hukum Pemohon Keberatan Akan Penundaan Sidang Praperadilan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali. Foto: FRA/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Riyawan ibarat dan Toyowano terhadap pemohon Dirreskrimsus Polda Kalsel sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarmasin dan sudah digelar sidang perdana, Senin (5/2/2024)

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SH, yang menuntutnya sidang akan dilanjutkan habis pemilu.

“Sidang akan dilanjutkan lagi 19 Pebruari 2024,” ujar Febrian.

Alasannya dilanjutkan setelah Pemilu, menurut Febrian Ali, karena pada sidang perdana dari pihak termohon tidak hadir.

“Ya, memang benar sidang sempat digelar, Senin 5 Pebruari 2024, tapi dari pihak termohon tidak hadir,” kata Febrian Ali.

Lanjut Febrian Ali, yang melakukan permohonan praperadilan ada tiga atas nama lriawan Ibarat, Harry Tjhen dan Toyowano.

“Para pemohon ini dikuasakan penasehat hukum Dr HM Sabri Noor Herman, sedangkan termohonnya Direktur Reskrimsus Polda Kalsel,” jelas Febrian Ali.

Terpisah, Dr HM Sabri Noor Herman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan kalau dirinya ada mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Ya, kami ada melakukan gugatan praperadilan, dan sempat dilakukan sidang perdana, Senin 5 Pebruari 2024,sesuai yang sudah dijadwalkan atau diagendakan pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin,”aku Sabri.

Lanjut Sabri, namun pada sidang perdana kemarin muncul pemberitahuan dari pihak pengadilan yang menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan 19 Pebruari 2024.

“Kami keberatan atas penundaan sidang gugatan praperadilan tersebut, karena sudah terjadwalkan,, karena berdasarkan pasal 82 KUHAPidana, bahwa acara pemeriksaan praperadilan dilakukan dalam waktu tiga hari, dan pemeriksaan tersebut dilakukan cara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya,”ungkap Sabri.

Terpopuler

pengangguran
Berhasil Tekan Pengangguran, Pemkab Tabalong Raih Terbaik II se-Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Tabalong Launching Perdana Pengadaan Barang dan Jasa 2023

Wali Kota Banjarbaru Hadiri Penyalaan Listrik Gratis “Light Up The Dream” bagi Warga Pra-Sejahtera

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Pelantikan Pejabat Pemprov Kalsel

Bupati Tala Ajak IDI Pusat Siapkan Tenaga Dokter untuk Rumah Sakit Baru di Bumi Makmur

Dua Siswa MAN 4 Balangan Bangga Terpilih Jadi Paskibraka di HUT Kemerdekaan RI Ke-78

HET Dicabut, Minyak Goreng Curah dan Kemasan Ternyata Masih Langka di Pasar Pelaihari

Honda Trio Motor Martadinata Gelar Lomba Da’i Cilik 

Pj Bupati Tabalong Ajak Seluruh OPD Tingkatkan SPI

Harjad ke 73 Kalsel, Pemprov Apresiasi Kolaborasi dan Harmonisi Semua Unsur Masyarakat

Tahun Ini 116 Sekolah di Balangan Akan Diperbaiki

TAGGED:Dirreskrimsus Polda KalselHumas Pengadilan Negeri Banjarmasin Febrian Ali SHKuasa Hukum Pemohonpenasehat hukum Dr HM Sabri Noor HermanSidang Praperadilan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Suasana apel siaga pemilu 2024 yang dilaksanakan di depan Balai Kota Banjarmasin atau siring RE. Martadinata, Rabu (7/2/2024). Bawaslu Kalsel Ingin Pemilu Berjalan Damai dan Jujur
Next Article Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Direktur Res Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya, saat gelar perkara Polda Kalsel Sita Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Latest News

intelijen
Kesbangpol Banjar Tingkatkan Kapasitas Intelijen untuk Cegah Dini Konflik
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
upacara
Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tabalong Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
digital
Peringati Hardiknas, Pemkab Tabalong Gelar Smart Digital Learning Festival 2026
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
pejabat
Segarkan Birokrasi, Bupati Tabalong Lantik Pejabat JPT Pratama dan Administrator
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?