lenterakalimantan.com, RANTAU – Upaya mencegah konflik sosial yang dipicu persoalan pertanahan terus diperkuat di Kabupaten Tapin. Salah satunya melalui Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin di Kantor Kecamatan Tapin Utara, Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Ahdi Fatmarifansyah, S.P., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan sengketa pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapin untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak atas tanah serta mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara tertib, damai, dan berlandaskan hukum.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan yang benar semakin meningkat, sehingga potensi konflik sosial akibat persoalan tanah dapat diminimalkan sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tapin.


