• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi
BeritaHukum & PeristiwaNasional

Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Terpidana Suradi mengenakan rumpi pink dikawal tim Tabur Kejagung RI
Terpidana Suradi mengenakan rumpi pink dikawal tim Tabur Kejagung RI
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengamankan buronan perkara korupsi atas nama Suradi, Kamis (15/2/2024).

Suradi merupakan terpidana yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berhasil diamakan di Jalan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam siaran pers Nomor: PR–125/040/K.3/Kph.3/02/2024, yang diketahui Kapuspenkum Kejagung RI I Ketut Sumedana

Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan (DPO) perkara korupsi atas nama terpidana Suradi (54), warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur 5/11, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Suradi merupakan pada tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 08 Juni 2017.

Oleh karenanya, terpidana Suradi divonis dengan hukuman pidana 13 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500.000.000, subsidair pidana kurungan selama 6 bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp10.341.096.801,37, paling lama dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap (Inkracht).

Apabila Terpidana tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka akan dipidana dengan 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Saat diamankan, terpidana Suradi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serahterima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Terpopuler

Joni Gultom
Juni Gultom Terpilih Pimpin PODSI Kalteng, Targetkan Kebangkitan Dayung dan Kejayaan di PON
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Apresiasi BOSF, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Konservasi Berkelanjutan

Bupati Tabalong Kembali Lantik 3 Kepala Dinas

125 Inovasi Daerah Tapin Siap Berkompetisi

Remaja Yang Bacok Temannya di Teras Masjid, Kini Ditahan Polisi

Buka Sosialisasi Restorative Justice, Bupati Aulia Sebut Penyalahgunaan Narkoba Menjadi Masalah Serius

Safari Ramadan di Telaga Langsat Takisug, Bupati Tala Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Ratusan Umat Buddha Balangan Meriahkan STG II di Vihara Dhammaratana

Sambut Pembangunan Mega Proyek Jembatan Pulau Laut, Pemkab Siapkan Anggaran 100 Miliar

Bupati Kapuas Lepas Lomba Gerak Jalan Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80

Perum Bulog Kanwil Kalsel Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan

TAGGED:Buronan KorupsiDaftar Pencarian OrangTim Tabur Kejagung RITindak Pidana Korupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Tala H Dahnial Kifli setelah apel pagi. Foto: Prokopim Tala BKSDM Tala Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Formasinya
Next Article Warga berkerumunan membantu tahap penyemprotan pada bagian halaman rumah salah satu warga yang terbakar dalam kejadian di Gang Syuhada No. 17 RT. 12 RW 02, Jumat (16/2/2024). Kebakaran di Gang Syuhada, Pasangan Suami Isteri Alami Luka Bakar

Latest News

IPM
Komitmen Tingkatkan IPM, Pemkab Tala Siapkan Beasiswa Berjenjang dari Dasar hingga Pascasarjana
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
SMK-PP
Pesan Bupati Tala untuk Alumni SMK-PP Pelaihari: Pertanian adalah Peluang Masa Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Inovasi
Bupati Tanah Laut Tantang ASN Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Raperda
DPRD Kabupaten Banjar Bahas Penyertaan Modal Bangunan Pasar ke Perumda PBB
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?