• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Mardani H Maming digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (26/2/2024).

Sidang mengagendakan pembacaan memori PK dari pemohon, yang kuasakan dari Kantor hukum Abdul Kadir SH MH, sementara pemohon hadir melalui zoom dari LP Suka Miskin.

Sebelum membacakan isi memori PK, majelis hakim yang diketuai Suwandi SH MH, sempat menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, tentang kehadiran pemohon Mardani H Maming.

“Pemohon kenapa tidak dihadirkan, soalnya kami sudah mengeluarkan surat penetapan, bahwa sidang PK semestinya dihadiri oleh pemohon,”ungkap majelis hakim.

“Kita sudah meminta, tapi dari LP tidak mengeluarkan surat penetapan,”jawab Abdul Kadir SH kuasa hukum pemohon.

Kemudian usai pembacaan memori PK, Abdul Kadir kembali meminta kepada majelis hakim ada mengeluarkan surat penetapan agar pemohon bisa hadir pada sidang berikutnya.

“Untuk sidang berikutnya, kami meminta agar majelis hakim mengeluarkan surat penetapan kehadiran pemohon,”pinta Abdul Kadir.

“Sebenarnya surat penetapan yang dikeluarkan majelis hakim itu satu kali saja, tidak perlu tiap kali sidang, tapi akan kami rundingkan dan akan kami usahakan agar pemohon bisa dihadirkan,”papar Majelis hakim.

Adapun yang menjadi bahan acuan terpidana Mardani H Maming mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), karena tidak sependapat dengan isi putusan majelis hakim, baik itu di tingkat, kasasi, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Menurut pemohon, bahwa majelis hakim tidak melihat bukti dipersidangan, diantaranya adanya putusan Pengadilan Niaga di Jakarta yang menyatakan tentang kerjasama antar perusahaan.

Kemudian bahwa terdakwa merupakan pejabat daerah atau negara sebagai Bupati Tanah Bumbu yang menjalankan tugasnya.

Yang mana menurut pemohon, seorang pejabat yang menjalankan tugasnya sesuai SOP tidak boleh dipidana melainkan kesalahan administrasi.

“Itu pun kalau terpidana atau pemohon masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,”kata kuasa dalam relas memori PK yang dibacakan didepan persidangan yang dihadiri KPU KPK Greafik Loeserte SH.

Terpopuler

ISPU Kutai Barat
ISPU Kutai Barat Tembus 363, Samarinda dan Sejumlah Titik IKN Tak Sehat
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Banjar Dapat Dukungan Pemprov Kalsel Dalam Mitigasi Bencana Daerah

Desa Ayunan Papan Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah Terpadu

Tim Bola U40 Kecamatan Alalak Masuk Semifinal

Bupati Barito Kuala Beri Penghormatan dan Tabur Bunga

BPP Paringin Selatan Lakukan Anjangsana ke Usaha Hortikultura di Telaga Purun Balangan

Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region IX Kalimantan Catatkan Kinerja Positif

Penuh Haru, 42 Siswa SDN 4 Kampung Baru Resmi Dikukuhkan dan Dilepas

Disnaker Kotabaru Lakukan Dialog Hubungan Kerja

SMK Negeri 3 Banjarmasin Raih Juara 1 Nasional Lomba Video Kreatif Literasi Asuransi, Kalahkan Peserta dari ITB hingga UPI

Digelar di Tala, Paman Birin Hadiri HUT Ke-62 Pramuka Tingkat Kalsel

TAGGED:LP Suka MiskinMardani H MamingSidang Peninjauan Kembali
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sungai Benua Raya, Ilustrasi kejadian korban tenggelam. Hanif Diduga Dibawa Makhluk Gaib Sungai Banua Raya
Next Article Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024). Foto: Pemko Banjarmasin Pemko Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024

Latest News

Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Sita Sabu 271 Gram hingga 20.155 Obat Keras
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
baurak halar
35 Peserta Nanang Galuh Balangan Unjuk Bakat di Seleksi Baurak Halar
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
lansia
Polres Balangan dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia Lewat Program Barakallah
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
Neli Listriani
Neli Listriani Dorong Kader Posyandu Banjarmasin Tingkatkan Keterampilan
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?