• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Waspada Pinjol Ilegal, Cek Legalitasnya di OJK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Waspada Pinjol Ilegal, Cek Legalitasnya di OJK
ArtikelBeritaEkonomi

Waspada Pinjol Ilegal, Cek Legalitasnya di OJK

Ikhsan Makkawali
Last updated: Februari 28, 2024 11:52 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Waspada Pinjol Ilegal, Cek Legalitasnya di OJK. Foto: rls
Waspada Pinjol Ilegal, Cek Legalitasnya di OJK. Foto: rls
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dizaman sekarang teknologi semakin berkembang pesat, ini membuat kehidupan kita semua terasa lebih mudah dan cepat.

Tentu hal ini membuat perubahan gaya hidup masyarakat, tak terkecuali di sektor jasa keuangan.

Saking canggihnya, kini siapapun dapat mengirim uang tanpa perlu ke bank dan bisa meminjam uang hanya dengan Fintech Peer to Peer Lending (P2PL), atau yang lebih dikenal dengan Pinjaman Online (Pinjol).

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting, dimana lembaga independen ini berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 mempunyai tugas yaitu, mengatur, mengawasi, melindungi dan mengembangkan. Inilah upaya pemerintah untuk memajukan  kesejahteraan umum melalui reformasi sektor jasa keuangan di bumi Nusantara.  

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Jasa Keuangan (LKJ) Lainnya OJK Pusat, Edi Setijawan, mengatakan, pelayanan berbasis teknologi yang dapat dilakukan oleh LKJ, misalnya bank dan multifinance, serta non LKJ seperti koperasi digital.

“Jumlah platform penyelenggara legal sebanyak 101 yang terbagi menjadi 94 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah, sepanjang 2023 sebanyak 2.248 entitas pinjol ilegal telah ditutup SATGAS PASTI,” jelasnya.

Ia menambahkan, akumulasi penyaluran pendanaan Rp763,14 meningkat 3,03% mtm atau meningkat 22,47 T dalam desember 2023 dengan nilai outstanding sebesar Rp59,64 T meningkat 0,44% mtm dan TKB90 97,07% menurun -0,13%.

Edi Setijawan juga memaparkan, digendrunginya pinjol tersebut bukan tanpa alasan, walaupun pinjaman bunganya lebih tinggi namun persyaratannya yang mudah lah membuat masyarakat tergiur, ditambah lagi prosesnya yang sangat cepat.

“Walaupun bunganya lebih tinggi, namun prosesnya sangat cepat ditambah persyaratannya yang mudah dan tanpa batasan waktu dan tempat. Mau kapanpun dan dimanapun bisa,” tuturnya.

Ia mengingatkan, agar waspada dengan pinjol ilegal dan meminta kepada masyarakat untuk mencek legalitas pinjol.

“Cek legalitas pinjol ke kontak 157/WhatsApp 081 157 157 157,” tandasnya.

OJK memberikan beberapa tips apabila telah terlanjur terjerat pinjol ilegal, antara lain yaitu :

  1. Segera Lunasi
  2. Laporkan ke SATGAS PASTI
  3. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga dan lain-lain
  4. Jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama
  5. Jika mendapat penagihan tidak beretika segera blokir semua nomor kontak yang mengirimi teror.

Industri fintech dianggap mampu membantu meningkatkan inklusi keuangan, sebab jaringan internet yang luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah, nyatanya kemudahan masyarakat dalam mendapatkan akses berbagai lembaga dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Industri fintech juga diyakini mampu menambah daya saing perekonomian nasional bila terus dikembangkan.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Basarnas dan PT Angkasa Pura Gelar Penandatanganan Kesepahaman

Ribuan Butir Obat Terlarang Berhasil Diamankan Polres Tabalong

Menjadi Perempuan Aktif Tanpa Takut Dicibir di Banjarmasin

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

Polsek Angsana Amankan Pengedar Sabu

ACT dan Kadin Banjarmasin Gelar Aksi Peduli Borong Dagangan Pelaku Usaha Kecil

TKD Prabowo-Gibran Target Menang 62 Persen di Barito Kuala

Ketua Komisi II DPRD Balangan Berharap Kematian Massal Unggas Tidak Terjadi Lagi

Hj Fathul Jannah Muhidin Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalsel Periode 2025-2026

Sekda Tapin Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Dorong Disiplin dan Profesionalisme ASN

TAGGED:BanjarbaruojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Relawan PKJR Rescue binaan Satlantas Polres Tanbu beserta anggota persembahkan kue ulang tahun Basarnas Ke 52. (Sumber Foto: Arif LK) Ketua PKJR Tanbu: Keberadaan BASARNAS Sebagai Bentuk Siaga Dini
Next Article Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat menghadiri Perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rabu (28/2/2024). Foto: Pemkab Kapuas Pj Bupati Kapuas Hadiri Perayaan Hari Galungan dan Kuningan di Desa Terusan Makmur

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?