• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Program Bersih-Bersih BUMN Merupakan Langkah Preventif dan Represif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Program Bersih-Bersih BUMN Merupakan Langkah Preventif dan Represif
ArtikelBeritaNasional

Program Bersih-Bersih BUMN Merupakan Langkah Preventif dan Represif

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
5 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keynote speech pada acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP, yang dilakukan di Auditorium Gandhi, Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Lantai 2 Jakarta, Senin (4/3/2024).

Pada siaran pers Nomor: PR – 183/004/K.3/Kph.3/03/2024, yang diketahui Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Jaksa Agung turut memberikan paparannya yang mengangkat tema “Fraud Risk: Tantangan dan Mitigasi yang harus dihadapi BUMN dalam Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional”.

Menurutnya, sebagai informasi, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sebagai organisasi anti fraud terbesar di dunia menjelaskan bahwa fraud adalah perbuatan manipulasi yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang menyimpang dan dapat merugikan individu, organisasi hingga pihak ketiga.

Di sisi lain, fraud juga dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antar instansi, korporasi dan aparat pengawasan dalam upaya menerapkan mitigasi risiko Fraud.

Hal ini tentu berguna untuk memperkuat korporasi dan mendukung pencapaian pembangunan nasional.

“Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum turut memiliki peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN. Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan telah menjalankan “Program Bersih-Bersih BUMN” bersama Kementerian BUMN melalui langkah preventif hingga represif untuk membenahi BUMN dari segi hukum dan bisnis,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, BUMN juga merupakan badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan bagi negara.

Oleh karenanya, jika aksi korporasi BUMN tidak mengindahkan risiko fraud, dampaknya bisa sangat signifikan dan merugikan mulai dari segi finansial, reputasi, pengaruh negatif bagi investasi, hukuman regulator dan sanksi hukum, masalah internal dan kegagalan tata kelola, merusak moral karyawan dan budaya perusahaan, peningkatan biaya operasional, hingga risiko kepailitan.

“Terjadinya fraud dalam lingkup BUMN akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sebagai langkah mitigasi terkait hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” imbuh Jaksa Agung.

Tak kalah penting, Jaksa Agung juga menjelaskan mengenai 5 prinsip kebijakan dalam pengendalian fraud. Kelima prinsip ini berguna untuk diimplementasikan dalam tata kelola birokrasi pemerintah, yakni:
Fraud Risk Governance dijalankan melalui penatakelolaan risiko fraud, dalam hal ini manajemen risiko kecurangan dicantumkan dalam kebijakan tertulis yang menyampaikan informasi mengenai program dan kinerja, Fraud Risk Assessment atau penilaian terhadap risiko kecurangan.

Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kemungkinan, jenis, dan biaya yang ditimbulkan dari suatu risiko kecurangan, Fraud Control Activity yang berupa aktivitas pengawasan internal dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan.

Fraud Investigation and Corrective Action, apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran yang menjurus kepada perilaku fraud, maka harus dilaporkan dan ditangani secara tepat waktu. Dalam hal ini, terhadap pelanggaran tersebut harus diberikan sanksi dan hukuman yang tepat.

Fraud Risk Management Monitoring Activities atau aktivitas pemantauan dan evaluasi sebagai langkah dalam meningkatkan pendeteksian kecurangan, serta mengkomunikasikan hasil dari program manajemen risiko kecurangan kepada semua pegawai.

Jaksa Agung menambahkan, pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung dinilai dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah. Kolaborasi antara BUMN, BPKP dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan dan meningkat.

Mengakhiri pemaparannya, Jaksa Agung kembali menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal Program Bersih-Bersih BUMN agar terwujud BUMN yang modern dan andal sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” pungkas Jaksa Agung.

Terpopuler

tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kebakaran di Desa Haur Gading Kabupaten HST, Hanguskan 2 Rumah

Verifikasi Lapangan Germas Award di Batola

Gowes Akhir Pekan, Ibnu Sina Tinjau Titik Pembangunan di Kota Banjarmasin

Geger Penemuan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Gunung Raya

Pj Hamida Buka Bazar Adarospectapreneur 5.0, Ratusan UMKM Lokal Tabalong Ikut Ramaikan

Tala Youth Fest 2025: Ajang Kreativitas dan Ekonomi Pemuda Tanah Laut

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut

Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Tala Adakan Tactical Floor Game

Ketua DPRD Tala Gelar Reses di Desa Telaga Langsat Untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat

Ben Brahim: Bekerja Dengan Baik dan Layani Masyarakat dengan Tulus

TAGGED:Association of Certified Fraud ExaminersAuditorium GandhiBUMN dan BPKPBUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatanGedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Lantai 2 JakartaJaksa Agung ST BurhanuddinLangkah Preventif dan RepresifPenandatanganan Naskah Nota KesepahamanProgram Bersih-Bersih
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Peringatan HUT DAMKAR ke 105 Tahun 2024, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (4/3/2024). Foto: Pemkab Banjar Peringati HUT Damkar Ke-105, Sekda Banjar Bacakan Sambutan Mendagri
Next Article Aksi demonstrasi warga Desa Tebing Siring di PTPN IV regional V, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah laut, Senin (4/3/2024). Foto: Asep/lenterakalimantan.com Ratusan Warga Desa Tebing Siring Demo di PTPN IV, Menuntut Kepastian Pelepasan Jalan

Latest News

papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Keadilan
Mimpi Keadilan di Tanah Kepulauan: Tantangan dan Pondasi Regulasi ke Depan
Opini April 18, 2026
Pangdam XXII/TB
Perkuat Sinergi, Pangdam XXII/TB Bersama Gubernur Kalsel dan Kalteng Gelar Penanaman Pohon
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?