lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tabalong diperkirakan bakal cair pada awal April 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari, mengatakan bahwa pencairan THR tersebut, berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.
Selain itu, surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 900.1.1/1369/SJ tentang pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Pembayaran THR kami usulkan di 2 April 2024, sudah bisa kami realisasikan,” ujar Husin Ansari, Rabu (27/3/2024).
Husin menyampaikan untuk pemberian THR ini, pihaknya mengalokasikan dana hingga puluhan miliar rupiah yang bersumber dari dana APBD.
Untuk itu, Husin ingin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera mengusulkan ke pihaknya terkait THR tersebut. “Kami harapkan dinas bisa segera mengajukan,” ucapnya.
Pemberian THR ini, ucap Husin diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi di semua wilayah yang ada di Tabalong.


