lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menciptakan terobosan bersejarah dengan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk periode 2024-2040.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan yang signifikan, akan tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Raperda yang baru saja ditetapkan itu mencakup aspek-aspek krusial, termasuk zonasi yang lebih terperinci, infrastruktur yang terintegrasi dengan baik, pengaturan tata ruang yang lebih efisien, dan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan lingkungan.
Salah satu anggota DPRD Balangan, Samsudinnor mengungkapkan, dengan langkah ini, kita tidak hanya merencanakan pembangunan untuk masa kini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik.
“Setiap langkah yang diambil sangat dipertimbangkan untuk memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024).
Pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang terencana dengan matang diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan berkualitas bagi masyarakat Balangan.
Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan iklim sosial yang inklusif dan berdaya saing.
Oleh karena itu, dengan adanya Raperda ini, diharapkan masyarakat akan semakin mendekatkan diri dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan terarah serta kolaborasi dari pemerintah kemudian masyarakat yang menjadi kunci utama dalam mengimplementasikan Raperda ini ke dalam kehidupan sehari-hari.


