lenterakalimantan.com, RANTAU – Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Tapin melalui surat kuasa khusus.
Menurutnya, hal itu memungkinkan mereka untuk memberikan pendampingan dalam penataan aset sertifikat, terutama yang terkait dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kami berkomitmen untuk menjaga tata kelola aset agar menjadi lebih tertib. Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah, dan kami akan bekerja sama dengan BPN serta pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya, “Pemberian aset ini mencerminkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tapin,” tambahnya.
Sementara itu, PJ Bupati Tapin, M. Syarifudin, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tapin dalam rangka penataan aset milik Pemda.
“Kami menyadari pentingnya tata kelola aset sebagai bukti kepemilikan yang sah oleh pemerintah daerah. Bersama dengan BPN, kami telah mencapai hasil yang diharapkan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Sufiansyah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eko Haryono serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin.


