• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut, Masturi. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut telah membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Namun sampai sekarang belum ada aduan dari karyawan maupun dari Perusahaan yang diterima dinas tersebut.

Kepala Disnakerind Tala Masturi mengatakan, layanan posko tersebut sudah berjalan beberapa waktu lalu. Sampai ini belum ada yang melaporkan jika THR mereka belum diberikan.

“Kalau tahun lalu memang ada yang melaporkan, itupun diselesaikan di Disnakerind maupun sampai dilanjutkan ke tahap pengawasan,” katanya.

Masturi menyatakan, pihaknya baru menerima konsultasi soal THR untuk memastikan penghitungan, dasar hukum dan waktunya.

“Posko akan melayani sejak tanggal 3 April sampai 30 April setelah Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan THR jauh- jauh hari pihaknya sudah memberikan peringatan kepada perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya.

“Karena soal THR ini memiliki dasar hukum yang kuat, di undang-undang ketenagakerjaan maupun peraturan pemerintah secara legal formal sudah diatur, tentang insentif THR. Karena ini alat kesejahteraan pekerja, ekonomi dan keagamaan semangat berbagi,” ungkapnya.

Lanjut dia, THR ini wajib diberikan dari perusahaan ke karyawan sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri, dengan besarnya satu kali gaji yang diterima oleh karyawan. Untuk tenaga kerja sudah bekerja selama 1 tahun ke atas.

Adapun yang di bawah 1 tahun akan dihitung masa kerja berapa bulan karyawan tersebut bekerja, perusahaan diwajibkan membayar THR sesuai aturan sudah ditentukan.

Disnakerind Tala kata Masturi, mengawal THR tidak saat Hari Raya Idulfitri, pihaknya memiliki Pelayanan Pencatatan Peraturan Perusahaan (P4) dan mengawal THR sejak dibentuknya Peraturan Perusahaan (PP).

“Perusahaan itu saat mendirikan kan sudah memiliki peraturan, cara mengatur jam kerja, gaji, cuti kerja, ijin kerja, PHK sampai mengatur THR,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut tercatat sekitar 390 dan wajib lapor monitoring ketenagakerjaan ke Disnakerind Tala.

Terpopuler

Perkuat Tata Kelola dan Antikorupsi, PAM Bandarmasih Perpanjang Kerja Sama dengan BPKP
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PWI Bartim Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru 

Pemkab Tapin Terus Gencarkan Program Rembuk Stunting

Pemprov Kalsel Sambut Rencana MEBI Summit 2025 dari Mahasiswa FEBI UIN Antasari

Koordinasi Kedatangan Presiden Jokowi di Tabalong, Kasrem 101 Antasari Temui Bupati Anang

Petugas Gabungan Berhasil Meringkus Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan

KSOP Kelas III Satui Sudah Menjalankan Tupoksinya

Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Sekaligus Ajang Promosikan Fakultas Hukum

DKP3 Balangan Lahirkan Outlet Pangan Bagi Pelaku UMKM

Pemprov dan Kabupaten/Kota Kompak Optimalkan PAD Kalteng dari Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Pemkab Tala Laksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Takisung

TAGGED:Berita Pelaihari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hadapi MTQ Kalsel 2024, LPTQ Balangan Siapkan Kafilah
Next Article Labuh Gratis Tanjung-Banjarmasin, 200 Kuota Sudah Terpenuhi

Latest News

Muhidin
Gubernur Muhidin Terima Penghargaan Kinerja Tinggi
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
DPRD Apresiasi Perhatian Pemkab Kapuas Pembangunan Wilayah Hulu
Berita April 28, 2026
DPRD Kapuas Soroti SDM dan Anggaran di Balik Peringatan Hari Otda
Berita April 28, 2026
DPRD Kapuas Tekankan Peran Strategis FKUB, Sinergi Jadi Kunci Jaga Kerukunan
Berita April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?