• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut, Masturi. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut telah membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Namun sampai sekarang belum ada aduan dari karyawan maupun dari Perusahaan yang diterima dinas tersebut.

Kepala Disnakerind Tala Masturi mengatakan, layanan posko tersebut sudah berjalan beberapa waktu lalu. Sampai ini belum ada yang melaporkan jika THR mereka belum diberikan.

“Kalau tahun lalu memang ada yang melaporkan, itupun diselesaikan di Disnakerind maupun sampai dilanjutkan ke tahap pengawasan,” katanya.

Masturi menyatakan, pihaknya baru menerima konsultasi soal THR untuk memastikan penghitungan, dasar hukum dan waktunya.

“Posko akan melayani sejak tanggal 3 April sampai 30 April setelah Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan THR jauh- jauh hari pihaknya sudah memberikan peringatan kepada perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya.

“Karena soal THR ini memiliki dasar hukum yang kuat, di undang-undang ketenagakerjaan maupun peraturan pemerintah secara legal formal sudah diatur, tentang insentif THR. Karena ini alat kesejahteraan pekerja, ekonomi dan keagamaan semangat berbagi,” ungkapnya.

Lanjut dia, THR ini wajib diberikan dari perusahaan ke karyawan sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri, dengan besarnya satu kali gaji yang diterima oleh karyawan. Untuk tenaga kerja sudah bekerja selama 1 tahun ke atas.

Adapun yang di bawah 1 tahun akan dihitung masa kerja berapa bulan karyawan tersebut bekerja, perusahaan diwajibkan membayar THR sesuai aturan sudah ditentukan.

Disnakerind Tala kata Masturi, mengawal THR tidak saat Hari Raya Idulfitri, pihaknya memiliki Pelayanan Pencatatan Peraturan Perusahaan (P4) dan mengawal THR sejak dibentuknya Peraturan Perusahaan (PP).

“Perusahaan itu saat mendirikan kan sudah memiliki peraturan, cara mengatur jam kerja, gaji, cuti kerja, ijin kerja, PHK sampai mengatur THR,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut tercatat sekitar 390 dan wajib lapor monitoring ketenagakerjaan ke Disnakerind Tala.

Terpopuler

Profesionalitas ASN
Pemkot Banjarbaru Perkuat Profesionalitas ASN melalui Rakor Kepegawaian
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ben Brahim : Melalui Safari Natal Untuk Pengikat Tali Persaudaraan

KPU Banjarmasin Mulai Distribusikan Logistik Jelang Pemilu

Pj Sekda Kapuas Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Pemko Banjarmasin Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Gubernur Agustiar: Remaja Masjid Kalteng Harus Adaptif-Berakhlak Mulia

Sambut Hari Jadi Ke-75, Pemkab Kotabaru Gelar Trabas Hebat 2

Selain Jorong Lima Desa di Kintap Tala Juga Terendam 

Tapin Rayakan Harganas ke-31 dengan Pelayanan KB Serentak dan Kegiatan Kesehatan Gratis

Kulit Sehat, Cantik, dan Bersinar bersama Tulus Skin Finest Brand Day, Hadirkan Banyak Penawaran Spesial di Shopee

Safari Ramadan, Bupati Aulia Serahkan Dana Hibah Puluhan Juta di Masjid Al Hidayah Pajukungan HST

TAGGED:Berita Pelaihari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hadapi MTQ Kalsel 2024, LPTQ Balangan Siapkan Kafilah
Next Article Labuh Gratis Tanjung-Banjarmasin, 200 Kuota Sudah Terpenuhi

Latest News

Betang patuh
DPRD Kalteng Apresiasi Gebyar Reward Betang Patuh, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
PLN
Wali Kota Banjarbaru Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
Sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung lantai dua Kantor Balai arkeologi Provinsi Kalimantan Selatan dengan terdakwa Anisa Septini dan Oki Rezki Gondanawa
PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Kantor Balai Arkeologi Provinsi Kalimantan Mulai Disidang
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?