lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) bersama pemkab setempat dan PT Kimia Yasa serta PT Padaidi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Rapat Dewan Barut, Selasa (4/6/2024).
RDP digelar terkait masalah tugboat yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I, H Parmana Setiawan.
RDP ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota dewan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manajer Teknik Tambang Kimia Yasa, Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.
Dalam RDP ini anggota Komisi III, Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair), yang juga turut ditegaskan oleh Surianor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Perlu adanya perizinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata Surianoor.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri menyarankan agar aktivitas kondensat dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi.
“Untuk sementara aktivitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata politisi Partai Gerindra Barut ini.
Menanggapi hal ini, Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barut.
Sementara Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, mengatakan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir.
Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat.
“RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah yang ada,” tandas Parmana.


