lenterakalimantan.com. PARINGIN – Jajaran Polres Balangan dalam Operasi Antik Intan 2024, berhasil meringkus sebanyak 10 tersangka peredaran obat terlarang sejak tanggal 17 hinggai 30 Mei 2024.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan, ribuan butir pil karisoprodol yang berhasil diamankan dari tangan 10 tersangka merupakan hasil dari giat Operasi Antik Intan 2024 jajaran Polres Balangan.
“Para pelaku berhasil diamankan, memiliki peran bebeda-beda, mulai dari kurir hingga pengedar, dari tangan 10 tersangka, kami juga berhasil menemukan 1,5 gram sabu dan 12.868 butir karisoprodol serta uang tunai sebesar Rp 41,3 juta yang diduga dari hasil penjualan karisoprodol, dan sejumlah barang buktinlainnya” beber Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Harpopo, Kamis (6/6/2024).
AKP Harpopo menambahkan, dari ke 10 tersangka, 9 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan yang saat ini masih menjalani proses penahanan di Polsek Paringin.
“Dari barang bukti yang berhasil disita, selanjutnya pemusnahan akan dipimpin langsung oleh kapolres, bupati dan jajaran Forkompimda Balamgan,” pungkasnya kepada awak media saat konferensi pers.
Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan bahwa, mayoritas dari para pelaku terindikasi terlibat jaringan sindikat peredaran gelap di luar wilayah Balangan.
“Kepada masyarakat di Kabupaten Balangan diharapka untuk tidak mendekati atau mencoba obat-obatan terlarang, apapun bentuk dan jenisnya, kalaupun ada yang sudah terjerumus, maka sebaiknya hal ini dilaporkan agar bisa kita lakukan rehabilitasi bersama BNN Kabupaten Balangan untuk diselamatkan,” ucap mantan Kapolsek Lampihong Iptu Eko yamg baru saja menduduki jabatan sebagai Kasi Humas Polres Balangan.
Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi, menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak coba-coba mengunsumsi barang yang berbau narkotika apapun jenis dan bentuknya.
“Narkoba harus kita hindari, karena penyalahgunaan dari benda terlarang tersebut, selalu mengancam lingkungan, bukan hanya kalanga di usia produktif, tetapi juga menyasar pada pria dewasa, serta kaum hawa, Balangan harus di protek dam besas dari amcaman narkoba, dalam hal ini Pemkab Balangan mendukung penuh jajaran kepolisian untuk upaya dan pendikan,” bebernya.
Diketahui, Karisoprodol digunakan untuk mengendurkan otot-otot tertentu di tubuh, dan meringankan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kondisi otot atau tulang yang akut (jangka pendek), nyeri. Namun, obat ini tidak menggantikan istirahat, olahraga, terapi fisik, atau perawatan lain yang mungkin direkomendasikan dokter untuk kondisi medis. Diluaran Karisoprodol juga dikenal dengan nama Samadril.


