• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut
ArtikelBeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MTSN 3 Tanah Laut

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tanah Laut. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel
Kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tanah Laut. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada MTSN 3 Tanah Laut, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR 95/O.3.3.6/Kph.1/06/2024, yang dibuat dan ditandatangani Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.

Dalam Kegiatan penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MTSN 3 Tanah Laut Fahlansyah,S.A.g. dan yang bertindak selaku narasumber adalah Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) Dengan mengangkat tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut narasumber menyampaikan bahwa Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Sistem Peradilan Anak di buat karena banyaknya terjadi Kenakalan Remaja yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

“Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ungkap Yuni Priyono

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

“Dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Timnas Indonesia U-24 Raih Tiga Poin Pada Laga Pembuka Melawan Timnas Kyrgyzstan

Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih

Berikut 7 Pilihan Pindar Syariah Resmi OJK

Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-60, Bupati Tala Sampaikan Capaian Pembangunan

Lepas Kontingen Porseni PGRI, Wabup HST Harapkan Junjung Tinggi Nilai-nilai Sportivitas

Sesama Muslim Tetap Bersaudara Meski Berbeda Pilihan dalam Pilkada

Wujud Penghormatan, Bupati Tala Serahkan SK Pensiun untuk 69 ASN

Pemkab Kotabaru Rapat Bersama Persiapan Keberangkatan Calon Jemaah Haji

Gelar Rilis Akhir 2024 Polda Kalsel, 5.780 Kasus Kejahatan Terungkap!

Dua Polisi Kembar Menarik Perhatian Peserta Upacara HUT Ke- 78 Kemerdekaan RI di Depan Kantor Bupati Tala

TAGGED:BanjarmasinKejati KalselMTSN 3 Tanah LautPenyuluhan Hukum
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Calon Bupati Kotabaru, H Risdianto Haleng saat Menghadiri undangan UKK PKB di Kantor DPP, Rabu (12/6/2024). Foto: Risdianto Haleng for LK Dapat Dukungan Penuh dari Partai, Risdianto Haleng-Habib Azhar Siap Bawa Perubahan Bagi Kotabaru
Next Article Kegiatan Ekspose Penghentian Penuntutan Perkara berdarah restoratif justice secara Daring oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum. Kamis (13/6/2024). Foto: Kejati Kalsel Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Kejari Banjar

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?