• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Demokrat Menilai Bukti Diberikan Moeldoko CS di Pengadilan Tidak Nyambung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Demokrat Menilai Bukti Diberikan Moeldoko CS di Pengadilan Tidak Nyambung
BeritaNasional

Demokrat Menilai Bukti Diberikan Moeldoko CS di Pengadilan Tidak Nyambung

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Persidangan di Pengadilan TUN Jakarta Kamis (16/09)
Persidangan di Pengadilan TUN Jakarta Kamis (16/09)
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Persidangan Gugatan KSP Moeldoko kepada Menkumham RI Yasonna Laoly, terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang telah masuk dalam tahapan pembuktian dokumen.

Dimana dalam KLB tersebut, Moeldoko (sebagai Penggugat) dipilih sebagai Ketua Umum. Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak awal menegaskan bahwa kegiatan KLB tersebut adalah upaya ‘begal politik’ yang ilegal dan inkonstitusional.

Pasca persidangan di Pengadilan TUN Jakarta Kamis (16/09), Sebagai Tergugat II Intervensi, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo, dari kantor pengacara Hamdan Zoelva & Partners menyatakan bahwa setiap upaya menggugat Keputusan Negara harus dengan tatacara dan penyertaan dokumen yang tentunya juga harus diakui Negara.

Sebab Menurut dia Dalil-dalil gugatan oleh pihak Moeldoko tidak memenuhi persyaratan mendasar tersebut.

“Hal yang paling penting untuk mendaftarkan hasil sebuah Kongres adalah Surat Keterangan dari Mahkamah Partai yang terdaftar di Kemenkumham. Sementara Surat yang pihak Moeldoko sampaikan, diterbitkan oleh Mahkamah Partai yang tidak tercatat di Kemenkumham RI. Jadi, sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Deliserdang”, ujar Heru.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, turut menyaksikan langsung persidangan memberikan komentar ia mengatakan seperti kami duga, lagi-lagi mereka tidak dapat buktikan 2 hal utama, yaitu; Satu, Dasar Hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB? Dua, Siapa dan Berapa Pemilik Suara sah yang hadir saat itu?. Bukti yang diberikan tidak nyambung !“.

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai bahwa hingga saat ini, proses persidangan berjalan dengan baik dan profesional, dimana Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti, meskipun pihak Moeldoko tidak siap dan menunda-nunda penyerahan bukti mereka.

Tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan Bukti Tambahan dan Saksi Fakta dari Pihak Moeldoko yang diagendakan pada tanggal 23 September 2021.

Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono.

Terpopuler

kejari
Tak Sekadar Hadir, Bupati Tanah Laut Ikut Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tim SAR Gabungan Temukan Pria Ceburkan Diri di Jembatan Basit dalam Kondisi Meninggal Dunia

Sejumlah Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan MTQH ke-52 Kabupaten

Program MBG Bangun Generasi Emas Melalui Peningkatan Gizi Anak

Disdukcapil Bartim Mulai Laksanakan Program Jebol Pelayanan e-KTP

Bupati Barito Timur Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di RSUD dan Rumah Jabatan

Pemkab Barut Hadiri Pembukaan Konfercab IX Muslimat NU 2025

Tak Hanya Tambang dan IKN, Kaltim Siap Jadi Raksasa Baru Industri Galangan Kapal Nasional

DPD KNPI Banjarmasin Gelar Turnamen Futsal Antar OKP se-Banjarmasin

Kejati Kalsel Selamat Uang Negara Rp 18 Miliar

FH Uniska Banjarmasin Masih Jadi Primadona Mahasiswa Baru, Afif Khalid: Konsisten Jaga Kualitas

TAGGED:DKI Jakarta
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sukses Kembangkan Hidroponik, Misran Jadi Pembicara Webinar Yang Didengarkan Langsung Presiden Jokowi Sukses Kembangkan Hidroponik, Misran Jadi Pembicara Webinar Yang Disimak Langsung Presiden Jokowi
Next Article Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Banjar, (16/9). Ketua Mabicab Pramuka Kabupaten Banjar Dilantik Ini Misi Saidi Mansyur

Latest News

bekasi timur
[OPINI] Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Saatnya Evaluasi Total Sistem Keselamatan
Opini April 29, 2026
Ombudsman
Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
Nasional April 29, 2026
Kloter BDJ
Wagub Lepas Jemaah Calon Haji Kalteng Kloter BDJ 04, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan dan Kekhusyukan Ibadah
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
Stunting
Kalteng Pacu Penurunan Stunting, Sinergi Jadi Kunci Capai Target 2026
KALIMANTAN TENGAH April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?