• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi
Uncategorized

Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Proses pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi pada Pegadaian Kayu Tangi. Senin (24/6/2024). Foto: Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Proses pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi pada Pegadaian Kayu Tangi. Senin (24/6/2024). Foto: Kejaksaan Negeri Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah menetapkan satu orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan Pada Pegadaian Kantor Cabang Kayu Tangi di Kota Banjarmasin.

Berdasarkan siaran pers NOMOR : PR – 12 / O.3.10 / Kph.3 / 06 / 2024, yang di tandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr Indah Laila SH MH, Senin (246/2024) Adapun tersangka berinisial TF. selaku pengelola agunan di Kantor Pegadaian Cabang Kayu Tangi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Nomor : PRIN-1989/O.3.10/Fd.2/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-1740/O.3.19/Fd.2/06/2024 tanggal 24 Juni 2024.

Dengan ditugaskannya TF sebagai Pengelola Agunan, yang mengatur dan mengelola barang jaminannya menyebabkan TF memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan fraud berupa tahan pelunasan.

Bahwa terdapat kekurangan barang jaminan atas empat Surat Bukti Gadai (SBG) yang telah diserahkan TF kepada nasabah dikarenakan nasabah tersebut telah menyerahkan uang pelunasannya, namun uang pelunasan atas kredit-kredit tersebut ditahan dan tidak disetorkan TF untuk pelunasan kredit.

“Untuk tersangka TF telah dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : Print-2058/O.3.10/Fd.2/06/2024 tanggal 24 Juni 2024 di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banjarmasin Jl. Mayjen Sutoyo No.01 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin selama 20 (dua puluh) hari guna kepentingan penyidikan,”katanya

Atas perbuatannya Tersangka TF disangkakan melanggar Pasal 8 atau Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bang Dhin Usulkan Penambahan Kuota BBM Subsidi Nelayan dan Petani

Komunitas Literasi Tanah Laut, Mendapat Pembinaan Balai Bahasa Provinsi Kalsel

Peringati HUT ke-49, PDAM Diminta Jaga Pasokan Air Guna Kebutuhan Pelanggan

Waspada Penipuan dengan Modus Screenshot Bukti Transfer

Pansus I DPRD Kalsel Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Soroti Skema Opsen dan Tarif PKB

Kejati Kalsel Laksanakan Tes Urine Keseluruh Pegawai

Bupati Lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Tala Sekaligus Melantik 2 Lurah

Pelangi di Mars Tayang Serentak di Bioskop, Usung Inovasi Teknologi XR

Disdik Banjarmasin-Kecamatan Banjarmasin Tengah Gelar Aksi Normalisasi Drainase di Komplek Pelajar Mulawarman

Banjir dan Abrasi di Kintap Tala, Arutmin Salurkan Ratusan Paket Sembako Pada Korban Terdampak

TAGGED:BanjarmasinKantor Pegadaian Kayu TangiKasus Dugaan KorupsiKejari Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio secara Virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (24/6/2024.). Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan KLB Polio
Next Article Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). Pj Bupati Kapuas Hadiri Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?