• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi
Uncategorized

Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Kantor Pegadaian Kayu Tangi

Fra
Last updated: Juni 24, 2024 10:59 am
Fra
Share
2 Min Read
Proses pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi pada Pegadaian Kayu Tangi. Senin (24/6/2024). Foto: Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Proses pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi pada Pegadaian Kayu Tangi. Senin (24/6/2024). Foto: Kejaksaan Negeri Banjarmasin
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah menetapkan satu orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan Pada Pegadaian Kantor Cabang Kayu Tangi di Kota Banjarmasin.

Berdasarkan siaran pers NOMOR : PR – 12 / O.3.10 / Kph.3 / 06 / 2024, yang di tandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr Indah Laila SH MH, Senin (246/2024) Adapun tersangka berinisial TF. selaku pengelola agunan di Kantor Pegadaian Cabang Kayu Tangi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Nomor : PRIN-1989/O.3.10/Fd.2/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-1740/O.3.19/Fd.2/06/2024 tanggal 24 Juni 2024.

Dengan ditugaskannya TF sebagai Pengelola Agunan, yang mengatur dan mengelola barang jaminannya menyebabkan TF memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan fraud berupa tahan pelunasan.

Bahwa terdapat kekurangan barang jaminan atas empat Surat Bukti Gadai (SBG) yang telah diserahkan TF kepada nasabah dikarenakan nasabah tersebut telah menyerahkan uang pelunasannya, namun uang pelunasan atas kredit-kredit tersebut ditahan dan tidak disetorkan TF untuk pelunasan kredit.

“Untuk tersangka TF telah dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : Print-2058/O.3.10/Fd.2/06/2024 tanggal 24 Juni 2024 di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banjarmasin Jl. Mayjen Sutoyo No.01 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin selama 20 (dua puluh) hari guna kepentingan penyidikan,”katanya

Atas perbuatannya Tersangka TF disangkakan melanggar Pasal 8 atau Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

Ratusan PPPK Banjarmasin Ikuti Orientasi, Wawali Ananda Ingatkan Soal Jati Diri ASN

Polres Batola Ungkap Identitas Perempuan Tewas Di Pinggir Sungai Barito

Nunggak 32 Miliar, 68 Rekening Wajib Pajak di Kalselteng Diblokir

Lomba Layang-Layang Tradisional Batola Kembali Di Gelar

Pemko Banjarmasin Gelar Bazar-Pasar Murah Ramadan di Lima Kecamatan

BSEF 2025 Pecahkan Rekor, 6.000 Pelajar Ramaikan English Fest Terbesar se-Kalsel

Bupati Tala, Serahkan 151 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Sungai Bakau

Bangga, Kepsek SMAN 1 Lampihong Bakal Lebih Siapkan Siswanya POPDA 2024

Dukung Pendidikan Berbasis Digital, XL Axiata Donasikan Router dan Kuota Data ke Perguruan Islam di Kalsel

TAGGED:BanjarmasinKantor Pegadaian Kayu TangiKasus Dugaan KorupsiKejari Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio secara Virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (24/6/2024.). Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan KLB Polio
Next Article Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). Pj Bupati Kapuas Hadiri Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?