lenterakalimantan.com, PARINGIN – Sambut kegembiraan, seluruh kepala desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, gelar hajatan, di Wisata Maranting Desa Gunung Batu, lantaran masa jabatan kepala desa mendapatkan perpanjangan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi, Ahmad Efendi, mengungkapkan acara hajatan ini diikuti kurang lebih 400 orang, terdiri dari kepala desa, aparat desa, dan juga masyarakat sekitar.
“Dari hajatan atau syukuran ini, tentunya dari perpanjangan masa jabatan kepala desa, berharap tiap-tiap desa menjadi maju, dalam artian apa yang menjadi harapan dari masyarakat bisa diaplikasikan oleh kepala desa,” ucapnya saat dihubungi lenterakalimantan.com, Minggu (7/7/2024).
Ia menambahkan, syukuran ini merupakan bentuk perayaan dari perpanjangan masa jabatan kepala desa seluruh Indonesia, dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Kita bersyukur adanya perpanjangan jabatan kepala desa oleh Pemerintah Pusat, kegiatan syukuran ini, juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa dari 12 desa se-Kecamatan Tebing Tinggi, anggota BPD, kepolisian, dan Camat Tebing Tinggi,” beber Kepala Desa Auh.
Sementara itu, Kades Mayanau, Barjiansyah juga menyampaikan, pihaknya akan selalu berupa menyukseskan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk kemakmuran dan pembangunan di Balangan.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Balangan, yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, juga tak lupa untuk DPR-RI serta pemerintah pusat yang bersepakat menyetujui Undang-Undang Desa 2024,” katanya.
Di sisi lain, salah satu warga di Kecamatan Tebing Tinggi, terkait hal ini, dirinya memberanikan diri untuk angkat bicara, bahwasanya ia mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa, agar program yang dilaksanakan tidak terhenti, lantaran terbentur masa jabatan.
“Segala sesuatunya wajib kita syukuri, akan tetapi masyarakat perlu juga mendapatkan bukti nyata dari kinerja kepala desa, terutama penggunaan fasilitas mobil dinas yang diberikan pemerintah daerah, tidak beralih fungsi untuk reuni keluarga, mungkin Bupati Balangan juga tidak menyetujui hal ini,” ucap pria yang akrab disapa Abah Unang.
Dia juga berpesan, setiap kades tentu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sebelum ada masa perpanjangan jabatan kepala desa, di Kabupaten Balangan, sudah ada sejumlah nama kepala desa tang terjerat kasus korupsi.
“Dari perpanjangan masa jabatan ini, sebagai masyarakat, kita berharap tidak ada lagi kepala desa di Balangan, terjerat kasus Korupsi, karena sebelum ada perpanjangan sudah ada yang kedapatan korupsi, semoga hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa, untuk membangun Kabupaten Balangan yang lebih baik, sesuai dengan harapan Bupati Abdul Hadi,” ucapnya.


