• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Syarmada: Kasus Proyek WC Sehat HSU Ne Bis In Idem
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Syarmada: Kasus Proyek WC Sehat HSU Ne Bis In Idem
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Syarmada: Kasus Proyek WC Sehat HSU Ne Bis In Idem

Yoga Yuda Wiratama
Yoga Yuda Wiratama
Share
3 Min Read
Mantan anggota DPRD Hulu Sungai Utara periode 2019, Akhmad Syarmada.
Mantan anggota DPRD Hulu Sungai Utara periode 2019, Akhmad Syarmada.
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Water Closed (WC) sehat di Hulu Sungai Utara (HSU) sudah dalam tahap penetapan tersangka.

Akhmad Syarmada alias Syarmada merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Kejadksaan Negeri HSU beberapa Waktu lalu.

Akhmad Syarmada diketahui merupakan mantan anggota DPRD HSU periode 2019 dan sekarang berstatus sebagai terpidana kasus Pembangunan Puskesmas Haur Gading sejak tahun 2023. Beberapa waktu lalu, jurnalis dari lenterakalimantan.com berhasil berkomunikasi dengan Syarmada guna dimintai tanggapan terkait kasus wc sehat di HSU.

Kepada media ini, Syarmada menyebutkan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Kejari HSU ini seharusnya tidak bisa dilakukan penyelidikan kembali.

“Menurut Saya dan ada juga masukan dari teman-teman, bahwa sebenarnya kasus wc sehat ini sebenarnya adalah Ne Bis In Idem karena kasus ini sebelumnya sudah pernah ada sebelumnya, pihak yang terlibat juga sama, objek dalam kasus ini juga masih sama dan sudah ada Putusan Hakim baik dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Putusan oleh Mahkamah Agung,” ujar Syarmada.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 76 ayat (1) KUH Pidana yang dimana Asas Ne Bis In Idem akan berlaku apabila terpenuhi prinsi dan unsur yang bersifat kumulatif yaitu perkara dengan obyek yang sama, para pihak yang sama dan materi pokok yang sama serta adanya putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam penetapanya Syarmada sebagai tersangka, juga tidak dimuat berapa total kerugian negara dan tidak disebut sebagai apa dalam kasus tersebut.

“Sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka, saya diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Surya dan disitu disampaikan terkait materi perkara yang dilakukan Penyidikan ternyata sama dengan Penyidikan sebelumnya. Kemudian juga dalam penetapan tersangka terhadap saya, tidak ada disebutkan berapa kerugian negara yang terjadi apabila memang saya harus ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Ia juga mengatakan, dengan diangkatnya kemabali kasus ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat dan menurutnya masyarakat juga beranggapan bahwa eakan-akan perkaraperkara lain yang ada di Kabupaten HSU tidak ditangani dengan seharusnya.

“Dengan adanya kasus ini yang ditangani kembali oleh Kejari HSU membuat tidak adanya kepastian hukum yang terjadi, apalagi sekarang saya sedang menjalani hukuman dalam perkara yang berbeda. Hal ini juga tentunya menurut saya melecehkan putusan pengadilan bahkan putusan mahkamah agung, sehingga untuk apa adanya putusan apabila suatu perkara yang sama bisa terulang. Dan seharusnya ada perkara-perkara lain di HSU yang seharusnya bisa diselesaikan dari pada harus mengulang kasus di masa lalu,” tungkasnya.

Secara garis besar prinsip Ne Bis In Idem merupakan salah satu jaminan paling mendasar dalam hukum acara pidana. Prinsip ini melarang penyidikan ataupun penuntutan kedua dalam kasus-kasus yang telah diputuskan dengan keputusan akhir.

Terpopuler

Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Komisi III DPRD Apresiasi Dinkes Evaluasi PKWT

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hadiri Upacara Potong Pantan

Disperindagkop Kembali Gelar Pasar Murah

25 Buah Rumah Terbakar di Satui, 1 Orang Tewas

Seorang Buruh Pasar Lama Meninggal Dunia Didepan Toko Kurnia

Dinkes Balangan Turut Berpartisipasi Layani Kesehatan Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul Ke-20

Kunjungi Diskominfosan Sulsel, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Rekrutmen Calon Anggota KPID

Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Sosial Polda Kalsel Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara ke 77

Deklarasi Habaib Tapin, H. Yamani dan H. Juanda Diusung Jadi Pemimpin Masa Depan Tapin

IKMADA Tapin Resmi Deklarasi Dukung H Yamani dan H Juanda untuk Pilkada 2024

TAGGED:Hulu Sungai UtaraKasus Proyek WC Sehat HSUMantan Anggota DPRD HSU Periode 2019
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Kwarcab Tanah Bumbu H Eka Saprudin Saat membuka kegiatan KMD/KML Tingkat Kab Tanah Bumbu. Foto: Arif/lenterakalimantan.com Pengurus Kwarda Kalsel Kunjungi KMD dan KML di Tanah Bumbu
Next Article Warga menggelar syukuran di perbatasan Desa Tebing Siring. Foto: Diskominfo Tala Usai Resmi Pelepasan Aset PTPN ke Pemkab Tala, Warga Tebing Siring Gelar Syukuran 32 Tahun Menunggu Jalan Diperbaiki

Latest News

PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
DPRD Kapuas Siapkan Regulasi Strategis, Pansus I Dalami Pelayanan Haji, Pengelolaan Sampah hingga P4GN ke Jawa Barat
Berita Juni 11, 2026
Pemprov Kaltim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp17,73 Triliun
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?