lenterakalimantan.com, RANTAU — Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd., baru-baru ini memimpin konsultasi dan audiensi mengenai rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) untuk pertanian tanaman pangan Kabupaten Tapin tahun 2025-2029. Acara ini digelar di Kementerian PPN/Bappenas, pada Selasa 27 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbang Dr. Meidy Haris Prayoga menjelaskan bahwa pembangunan kawasan perdesaan berlandaskan pada peraturan bupati tentang RPKP dan SK Bupati terkait penetapan lokasi pertanian PKP di Kabupaten Tapin.
Selain itu, keputusan Bupati Tapin mengenai tim koordinasi pembangunan kawasan pedesaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Tapin No. 09 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2024-2043 juga menjadi pedoman.
Meidy mengungkapkan, bahwa delineasi kawasan perdesaan meliputi Kecamatan Bungur, dengan desa-desa seperti Banua Padang, Banua Padang Hilir, Purut, dan Bungur Baru.
Di Kecamatan Tapin Tengah, kawasan ini mencakup Desa Tirik, Labung, Batang Lantik, Serawi, Kepayang, Hiyung, Mandurian, Mandurian Hilir, Pandahan, Pematang Karangan, Pematang Karangan Hilir, dan Pematang Karangan Hulu.
Luas keseluruhan kawasan perdesaan mencapai 3.417 Ha, dengan 371,49 Ha di Kecamatan Bungur (4 desa) dan 3.046,06 Ha di Kecamatan Tapin Tengah (12 desa).
Pada tahun 2024, beberapa program kegiatan penting telah dilaksanakan atau direncanakan, antara lain: pendampingan penggunaan sarana pertanian, penjaminan peredaran bibit/benih ternak, pembangunan serta pemeliharaan jalan usaha tani, dan pembangunan pintu air/bendung untuk pengendalian banjir.
Kemudian terdapat juga pemeliharaan jaringan irigasi permukaan, pemeliharaan cadangan pangan pemerintah, pemantauan stok pangan, pengadaan sarana budidaya ikan nila/betok/patin, serta pembinaan Bumdesa dan lembaga kerjasama antar desa. Fasilitasi teknologi tepat guna, perbaikan rumah tidak layak huni, dan pencegahan pemukiman kumuh juga merupakan bagian dari program ini.
“Beberapa kegiatan tambahan meliputi rekonstruksi jalan, pembangunan jembatan, pameran dagang nasional, pengawasan dan penyuluhan metrologi legal, serta tera ulang. Kami juga fokus pada pembinaan dan pengendalian pengelola sarana distribusi perdagangan,” papar Meidy.
Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, menyambut positif kegiatan konsultasi dan audiensi ini. “Penyusunan RPKP ini memungkinkan kita merumuskan kebijakan pengembangan kawasan perdesaan secara strategis, terpadu antar sektor, wilayah, dan tingkat pemerintahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan fungsi kawasan perdesaan agar menjadi mandiri, maju, dan berdaya saing,” ujar Syarifuddin singkat.


