lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong menandatangani pakta integritas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Balai Rakyat Dandung Sukhrowardi, Pembataan, Rabu (18/9/2024).
Penandatanganan tersebut melibatkan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dengan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto.
Selain itu, penandatanganan juga melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong dalam hal komitmen bersama anti korupsi.
Kepala Inspektorat Tabalong, Zainal Arifin menyampaikan tujuan dari penandatanganan pakta integritas antara pemerintah daerah dan BPKP Perwakilan Kalsel ini merupakan tindaklanjut perjanjian kerja sama pada 2020.
“Karena setiap dua tahun (PKS) perjanjian kerja sama ini harus dievaluasi, isinya tentang pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Sementara Pj Bupati Tabalong Hamida Munawarah mengatakan, melalui penandatanganan pakta integritas ini, berarti semua telah meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Menurutnya, pakta integritas ini bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji dan ikrar sebagai pemimpin dan aparatur negara untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan setiap amanah yang telah diberikan.
“Saya ingin menekankan bahwa komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dalam keseharian kita. Jangan sampai integritas hanya menjadi sebuah kata tanpa makna,” katanya.
Untuk itu, Hamida turut mengajak seluruh OPD agar bisa bersama-sama membangun Tabalong yang bebas dari korupsi, bersih, dan menjunjung tinggi keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto menekankan, pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini merupakan tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab inspektorat tapi tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah,” cetusnya.


