• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
2 Min Read
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
Sejumlah Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Selama 3 Bulan Terakhir Dimusnahkan oleh Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana peredaran narkotika dan tindak pidana umum.

Pemusnahan ini meliputi 10,57 gram sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telepon genggam, dan empat bilah senjata tajam, di Halaman Kejari Balangan, Kamis (19/9/2024).

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang telah ditangani oleh Polres Balangan dan diserahkan ke Kejari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar dan dihadiri perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta tenaga pendidik dari SMPN 4 Paringin.

Kegiatan ini juga melibatkan belasan pelajar SMP, sekaligus mengedukasi mengenai bahaya narkoba.

Mewakili Satresnarkoba Polres Balangan, I Gede Wahyu, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penyelidikan dan proses hukum di Polres Balangan, yang dilanjutkan dengan pelimpahan ke Kejaksaan” ucapnya dihadapan awak media.

Menurutnya, selama tiga bulan terakhir, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkotika dan tindak pidana penganiayaan.

Adapun metode pemusnahan bervariasi, mulai dari membakar pakaian pelaku, memblender narkoba, hingga memotong senjata tajam serta sejumlah handphone.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk tanggung jawab Kejari Balangan dalam menuntaskan kasus.

Selain itu, dia bilang keterlibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.

“Kami berharap, pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di Kabupaten Balangan, terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba, terutama bagi yang menginjak usia produktif,” ungkapnya.

Terpopuler

lahan
680 Hektare Lahan di Balangan Terbakar, Tim Gabungan Baru Berhasil Padamkan 194 Hektare
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Harum Tegaskan PPU Jadi Lumbung Padi Kaltim, Dorong Swasembada Beras

Kebakaran di Sapta Marga Hanguskan Dua Bangunan Rumah

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul ke-220 Datu Kelampayan

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Diminta Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk Resmi Dilaunching Arifin Noor

Musrembang 2024, Paman Birin Minta Rencana Pembangunan Disusun Terpadu dan Terintegrasi

Wabup Banjar Habib Idrus Hadiri 7 Hari Wafatnya Raudhatul Wardiah di Tanjung Rema

Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Wabup HST Bersama Bulog Lepas Bantuan Beras untuk 20.971 Keluarga Penerima Manfaat

DPRD HSU Kunjungi DPRD Barito Utara Bahas Dampak Pemotongan Dana Transfer Pusat

Disperindag Balangan Gandeng CSR dan Distributor Gelar Pasar Murah di Sikontan

TAGGED:BalanganKejari balanganNarkotika dan Tindak Pidana UmumPolres BalanganTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article LLDIKTI Wilayah XI gelar Bimtek tentang SISTER dan Jabatan Akademik yang berlangsung di Gedung Uniska Banjarmasin, Jalan Trans Kalimantan Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (19/9/24). Foto: Humas Uniska Uniska Banjarmasin Jadi Tuan Rumah Bimtek LLDIKTI Wilayah XI
Next Article Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, S.Sos., M.Si saat menyampaikan sambutan pada acara Aruh Kuin Ma'aturi Dahar sekaligus peringatan Haul Sultan Suriansyah, Khatib Dayyan, Patih Masih, Jamasan dan selamatan Pusaka Kerajaan Banjar yang berlangsung di Kompleks Pemakaman Sultan Suriansyah, Kamis (19/9/24). Ma’aturi Dahar! Penghormatan Terhadap Sejarah dan Leluhur Kesultanan Banjar

Latest News

ziarah
Kajari Balangan Ajak Insan Adhyaksa Teladani Semangat Pahlawan
KALIMANTAN SELATAN September 2, 2026
Gubernur Harum: Prestasi Olahraga Jangan Bebani APBD
Gubernur Harum: Prestasi Olahraga Jangan Bebani APBD
KALIMANTAN TIMUR September 2, 2026
BPBD
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, BPBD Balangan Petakan Langkah Teknis Pemadaman
KALIMANTAN SELATAN September 2, 2026
BPBD Damkar
BPBD Damkar Bartim Siap Ikuti Arahan Provinsi Terkait Kenaikan Status Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?