• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Plt Kadis Sosial HST Mulai Disidang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Plt Kadis Sosial HST Mulai Disidang
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Plt Kadis Sosial HST Mulai Disidang

Fra
Last updated: Oktober 23, 2024 6:32 am
Fra
Share
2 Min Read
Teks foto : Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Drs Wahyudi Rahmat
Teks foto : Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Drs Wahyudi Rahmat
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Drs Wahyudi Rahmat mantan Plt Dinas Sosial, PPKB, dan PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (22/10/2024).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diketuai majelis hakim Aries Dedy SH MH.

JPU Hendrik Fayol, SH dalam dakwaan mengatakan dugaan korupsi terjadi dalam kegiatan kader sosial di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah T.A 2022 dengan kerugian sekitar Rp389 juta akibat perbuatan terdakwa bersama-sama M.Saidinor (berkas terpisah).

Menurut Fayol pada saat itu, terdakwa turut merancang dan menetapkan pembentukan kader Sosial di HST dengan menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Sosial nomor 467/05/DINSOS,PPKB,PPPA/TAHUN 2022 tentang penunjukan Kader Sosial, yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga negara/daerah dirugikan.

Lanjutnya terdakwa sempat mengembalikan kerugian keuangan tersebut ke kas sebesar Rp304 juta lebih. Namun menurut jaksa dalam dakwaannya, pengembalian itu tidak masuk dalam kualifikasi pendapatan asli daerah manapun, tidak pula masuk dalam kualifikasi lain-lain PAD yang sah lainnya.

Sebab pengembalian uang tersebut tidak melalui proses koreksi atau hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat/BPKP/BPK terlebih dahulu.

Atas perbuatan tersebut, jaksa menjerat terdakwa, dengan pasal 2 atau 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Terpisah Ishrop dan Rekan kuasa hukum terdakwa menanggapi dakwaan JPU tidak akan melakukan eksepsi.

“Kita lebih kepada pembuktian, dan keberatan akan dakwaan JPU nanti kita sampaikan pada nota pembelaan,”ungkap Ishrop

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

BPBD Kapuas Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Pertemuan dengan USAID, Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia

Gubernur Sambut Baik Sosialisasi Pangdam VI/Mulawarman Bahas Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Kalsel

Bupati Aulia Dukung Pasar Murah Polres HST, Warga Dapatkan Sembako Murah

Gubernur Sahbirin Noor Terima Kunjungan dari Kemenkumham Kalsel

Pentingnya Regenerasi, Pemkab Tabalong Optimis Ketahanan Pangan Terwujud Lewat Petani Milenial

Pelatihan Kader PMII Dibuka, Pemprov Kalteng Dorong Spirit Huma Betang

Hadiri Upacara Peringatan HGN di Siring Laut, ini Kata Ketua DPRD Kotabaru !

Presiden Joko Widodo Minta Timnas U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Dunia U-17

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Bank Kalsel, Nasabah Diminta Jangan Memberikan Data Pribadi

TAGGED:BanjarmasinKorupsiMajelis hakim Aries Dedy SH MHMantan Plt Kadis Sosial HST Mulai Disidang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Kecamatan Juai bersama pihak terkait lainnya, saat menggelar rapat di Aula Kantor Camat setempat terkait pelaksanaan Haul Datu Kandang Haji pada 30 Oktober 2024. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Putra Abah Guru Danau Bakal Pimpin Haul Datu Kandang Haji pada 30 Oktober 2024
Next Article Pimpina siding paripurna, Awaludin terima dokumen tiga Raperda. Foto: humas DPRD Kotabaru DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Membahas 3 Raperda

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?