• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
ArtikelBeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANKriminal

Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
MRA tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan. Foto: Fra
MRA tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menangani kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MRA, Senin (10/11/2024).

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR 140/O.3.3.6/Kph/11/2024, dari Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, bahwa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 8 Oktober 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MRA.

Pemeriksaan sehubungan dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan penyertaan modal yang tidak sesuai ketentuan pada PT. Asabaru Daya Cipta Lestari yang merupakan perusahaan milik daerah Kabupaten Balangan dari APBD Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2022 dan 2023.

Bahwa MRA selaku Direktur PT. ASABARU DAYA CIPTA LESTARI telah melakukan pengeluaran dana operasional PT. ASABARU DAYA CIPTA LESTARI tanpa didukung rencana kegiatan bisnis (RKB) dan rencana bisnis tahunan yang telah disahkan dari Bupati Balangan selaku pemilik saham dan Komisaris sehingga mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 19.000.000.000,-

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap MRA, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari kedepan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan tanggal 11 November 2024.

Tersangka MRA diduga melanggar pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primer.

Sedangkan dalam dakwan subsidair pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk saksi sudah dimintai keterangan termasuk Sekdakab Balangan,”ujar Kasi Penkum Yuni Priyono

Tindakan hukum yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Wilayah Kalimantan selatan, karena Korupsi merupkan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian Negara. Dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan, merampas hak asasi Manusia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan istitusi-institusi publik.

Terpopuler

anjangsana
Wagub Kalteng Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Anjangsana ke Panti Asuhan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Pemkab Batola Dukung Kejuaraan Bulutangkis BNNK

Sarawak Jajaki Penerbangan Langsung ke Kaltim, Peluang Kerja Sama Ekonomi Kian Terbuka

DKISP Banjar Gelar Bimtek Jaring Komunikasi Sandi 2023

Perahu Terbalik, Icah Dilaporkan Tenggelam di Sungai Kapuas

Dukung Program Nasional Presiden Prabowo, Kodim 1001/HSU-BLG Uji Coba Program MBG di SDN Paringin 1 Balangan

Disbun Kalteng–Apkasindo Satukan Langkah Majukan Sawit Rakyat

Rumah Zakat Masih Terima Titipan Qurban

Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Tengah

Trio Motor Berikan Edukasi Safety Riding Kepada UPTD BLK Banjarmasin

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kebun 83 Dua Mas Tanah Laut

TAGGED:BanjarmasinKejaksaan Tinggi KalselKejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap raperda APBD 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat dewan setempat, Selasa (12/11/2024). Foto: DPRD Barut DPRD Barut Gelar Paripurna III Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025
Next Article Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Linda Wati mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan. Foto: Windi/lenterakalimantan.com Ketua DPRD Balangan Linda Wati: Jadikan Hari Pahlawan Spirit Membangun yang Mandiri dan Berdaya Saing

Latest News

Empat ABK Terjebak di Manhole Kapal
Empat ABK Tewas Terjebak di Manhole Kapal
KALIMANTAN SELATAN Mei 7, 2026
Diduga Palak Pelajar
Diduga Palak Pelajar, Badut Jalanan di Banjarbaru Akan Ditertibkan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
pengangguran
Berhasil Tekan Pengangguran, Pemkab Tabalong Raih Terbaik II se-Kalimantan
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
intelijen
Kesbangpol Banjar Tingkatkan Kapasitas Intelijen untuk Cegah Dini Konflik
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?