• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Dua Tersangka dengan Barang Bukti 579,34 Gram Sabu

Arif Maulana
Arif Maulana
Share
2 Min Read
Dua orang tersangka RF dan EAS saat diamankan Satresnarkoba Bersama Barang Bukti 579,34 gram Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Tanah Bumbu,sumber foto : Humas Res Tanbu
Dua orang tersangka RF dan EAS saat diamankan Satresnarkoba Bersama Barang Bukti 579,34 gram Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Tanah Bumbu,sumber foto : Humas Res Tanbu
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu, 13 November 2024, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin. Polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat total 579,34 gram.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka, RF (34), warga Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, dan EAS (35), warga Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, kini telah ditahan bersama barang bukti.

“Keduanya kami amankan beserta barang bukti narkotika dan sejumlah alat pendukung,” ujar Jonser kepada Lenterakalimantan.com, Sabtu, 16 November 2024.

IPTU Jonser menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu dini hari, 13 November 2024, RF menjadi tersangka pertama yang ditangkap di rumahnya di Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan percakapan mencurigakan di ponselnya yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi berhasil menangkap EAS, rekan RF, di Kelurahan Gunung Tinggi. Penggeledahan di rumah kontrakan yang digunakan keduanya mengungkap tempat penyimpanan narkoba, termasuk satu paket sabu di kamar dan sepuluh paket lainnya yang disembunyikan di plafon dapur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 paket sabu dengan berat bersih total 579,34 gram, 1 timbangan digital dan 1 sendok sabu, kantong kain biru, kantong plastik hitam, plastik klip kecil dan besar. Kemudian ada 1 bungkus plastik kemasan tisu dan 3 ponsel dari berbagai merek

IPTU Jonser menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari mendukung Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden dalam bidang penegakan hukum.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpopuler

korban
Dua Hari Menunggu, Keluarga Harap Korban KMP Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sunatan Massal KKSS Tanah Bumbu, 25 Anak Dapat Layanan Gratis dan Bingkisan

Satpol PP Tala Tutup Enam Warung Malam Melanggar Aturan Perda

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Pidato Pengantar Bupati Barut Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

Malam Ini, Sebanyak 8 Pasang Calon Melaju ke Grand Final Nanang Galuh Tanah Laut 2023

7 Kapal Nelayan Cantrang asal Tanah Bumbu Ditahan Satpolairud Kotabaru  

Ombudsman Kalsel: Pelayanan Publik Harus Partisipatif dan Adaptif Terhadap Perubahan

Jaga Independensi Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus

Safari Ramadan Keempat Pemkab Tala: Wabup Zazuli Serahkan Hibah, Kades Kunyit Bajuin Ucapkan Terima Kasih

OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

TAGGED:Barbuk 579.34 Gram SabuPolres Tanah BumbuSatresnarkobaTanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kotabaru Sated Jafar sata menghadiri wisuda STKIP Paris Berantai bersama Guru besar Unlam Banjarmasin. Bupati Kotabaru Hadiri Wisuda STKIP ke-XIII
Next Article Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, saat menggelar FGD Penyusunan Rencana Kerja 2025 di Banjarmasin. Foto: Setwan Balangan DPRD Balangan Susun Rencana Kerja 2025 di Banjarmasin

Latest News

MoU
BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin Teken MoU Penanganan Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
kemenag
Kantor Kemenag Balangan Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspada Kabut Asap
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
pokja
TP-PKK Balangan Perkuat Edukasi HIV/AIDS Lewat Sosialisasi di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
TK
BPBD Tabalong Edukasi Kebencanaan untuk Siswa TK, Tanamkan Budaya Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?