• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Ikhsan Makkawali
Last updated: Januari 14, 2025 9:02 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sumber Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Sumber Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peralihan tugas ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip perlindungan konsumen, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif pada pengembangan industri sektor keuangan.

“Kami berkomitmen agar transisi tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan secara mulus atau seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (14/1/2025).

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, OJK telah menerbitkan kerangka aturan untuk perdagangan aset kripto, yaitu Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dan SE OJK Nomor 20 Tahun 2024.

Selain itu, OJK juga akan segera merilis POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek, yang saat ini masih dalam proses administratif pengundangannya.

Dari sisi infrastruktur perizinan, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital untuk aset keuangan digital, aset kripto, dan derivatif keuangan melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT).

“Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan serta penguatan ekosistem derivatif keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan, yang kini berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia (BI).

Derivatif adalah kontrak yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Pengalihan tugas ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

 

Sumber: Kompas

Terpopuler

Raperda
DPRD–Pemprov Kalteng Bahas Pembentukan Pansus Tiga Raperda, Disepakati Dua Pansus
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Kalsel Minta SPPG Perhatikan Kebersihan dan Kualitas Makanan

DAIFEST 2025 Datang Lagi, Hadirkan Beragam Kejutan dan Hadiah Akhir Tahun

Dandim 1002/HST Salurkan Bantuan Korban Terdampak Banjir

Warga Diimbau Waspada, Satpol PP Balangan Tindak Peminta Sumbangan Bermodus Tempat Ibadah

Penjelasan Polisi Soal Tongkang Batu Bara Tabrak Puluhan Rumah dan Kelotok di Bantaran Sungai CLU Tapin

Bak Sebuah Film, Pelaku Pencurian di Mantewe Diringkus di Tanah Laut

PHPU Pileg Dapil Kalsel I, Begini Keterangan Saksi Partai Demokrat

Penanaman Serentak Agroforestri di Tapin, Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

South Borneo Expo 2023, Paman Birin Undang Calon Investor dan Agregator ke Banua

Pj Bupati Hadiri Kenal Pamit Kapolres Kapuas

TAGGED:JAKARTAKetua Dewan Komisoner OJK Mahendra SiregarojkOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penggeledahan kepada salah satu pelaku tindak pidana narkotika, perempuan berinisial YU (38) di Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Foto: Humas Polres Balangan Kedapatan Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Suami Istri di Batumandi
Next Article Lokasi titik korban menceburkan diri dan dinyatakan tenggelam oleh warga setempat. Foto: VMR Banjarmasin Seorang Pria Diduga Terjun dari Jembatan Basit, Polairud-Relawan Lakukan Pencarian

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

kios
Diskopdag Tala Sulap Kios Mangkrak Eks Disdukcapil Jadi Sentra UMKM
KALIMANTAN SELATAN Januari 14, 2026
Investor Global Kembali ke Aset Aman: Obligasi & Emas Melesat di Awal 2026
Investor Global Kembali ke Aset Aman: Obligasi & Emas Melesat di Awal 2026
Ekonomi Januari 14, 2026
Soliditas
Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Soliditas Internal dalam Pelayanan Pertanahan
KALIMANTAN SELATAN Januari 13, 2026
Sekolah Rakyat
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Berita Januari 13, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?