lenterakalimantan.com, RANTAU – Pj Bupati Tapin M Syarifuddin yang diwakili asisten administrasi umum H Fiqri Irmawan SSTP buka kegiatan sosialisasi kerjasama daerah yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan Setda Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Selasa (29/10).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari biro pemerintahan dan otonomi daerah Setda Provinsi Kalsel Syaiful Arifin Spi MP kepala bagian kerjasama biro pemerintahan dan otonomi daerah dan dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD dan pimpinan lembaga vertikal dilingkungan Pemkab Tapin.
Seperti yang diutarakan kepala bagian pemerintahan Setda Tapin Dr Fadlianor, sosialisasi kerjasama antar daerah rangka optimalisasi pelaksanaan serta memberikan pemahaman terkait regulasi bidang kerjasama.
Kegiatan didasari pada peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, Permendagri No.27 tahun 2020 tentang tatacara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga serta surat edaran bupati Tapin tahun 2022 dan surat Sekretaris Daerah perihal sosialisasi kerjasama daerah.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang kerjasama antar daerah serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintah daerah dan mitra kerjasama dalam mekanisme dan inventarisasi kerjasama daerah di kabupaten Tapin serta dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tujuan lainnya untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan perusahaan dan mampu memanfaatkan kerjasama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Padlianor dalam laporan kegiatan yang disampaikannya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan mengatakan, kerjasama dengan pihak lain ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi Pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi ini pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya, serta memperkuat dan meningkatkan peranan dari pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan umum, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah.
“Diharapkan manfaat kerjasama ini dapat mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah” tandasnya.


