lenterakalimantan.com, BARABAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan perwakilan dari 11 Kecamatan se-HST.
Pelatihan ini digelar pada 9-11 Desember 2024 dalam rangka meningkatkan kualitas data desa dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), bertempat di Aula Bappelitbangda dan Aula Kantor Dinas PMD HST.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan yang menyampaikan pentingnya pemutakhiran data SDGs Desa untuk mengetahui kondisi desa secara akurat dan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Tim Pusdatin Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Tim TAPM Kabupaten HST. Mereka memberikan arahan kepada Tim Pendataaan Pemutakhiran Data SDGs Desa agar lebih baik dan lengkap dalam pengisian data di lapangan sehingga Capaian Skor SDGs Desa sesuai dengan kondisi di desa.
Para peserta pelatihan pun tampak begitu antusias mengikuti materi dan terlibat aktif dalam sesi kuis serta tanya jawab. Mereka juga mendapatkan gambaran teknis proses pendampingan langsung dari narasumber untuk melakukan pemutakhiran Data SDGs Desa.
Eddy Rahmawan mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tenaga pendamping profesional dan unsur kecamatan dalam mengelola data SDGs desa.
Ia yakin dengan data yang akurat dan terkini, semua desa diharapkan dapat lebih mudah dalam mencapai tujuan pembangunan desanya dan berkontribusi dalam pencapaian SDGs.
“Hal ini dapat membantu desa dalam mencapai tujuan pembangunan desanya dan mendukung pencapaian SDGs di tingkat desa. Serta meningkatkan kapasitas pambakal dan aparat desa dalam mengelola data desa,” ujarnya.
Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta peningkatan kapasitas atas partisipasi dan antusias mengikuti pelatihan. Dia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa diwilayah kecamatan masing-masing.
“Peningkatan kapasitas pemuktahiran data SDGs tahun 2024 ini merupakan salah satu wujud komitmen Dinas PMD HST dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.


