lenterakalimantan.com, RANTAU – Kabupaten Tapin meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel dalam acara yang diadakan pada Selasa (10/12) di Ruang Rapat H. Maksit, lantai III Kantor Setda Provinsi Kalsel, yang juga diisi dengan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil meraih kualifikasi “Cukup Informatif” dalam penghargaan ini. Penghargaan diterima oleh Riska Hernilda, yang mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tapin, dan diserahkan langsung oleh Yati Nurhayati dari Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
Keberhasilan Kabupaten Tapin meraih penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP), yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), dan Peraturan Komisi Informasi Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Riska Hernilda menyatakan bahwa penerimaan penghargaan ini membuktikan komitmen Kabupaten Tapin dalam terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dari tahun ke tahun. Meskipun baru meraih kategori “Cukup Informatif,” hasil ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari peningkatan partisipasi dan kepatuhan badan publik di Kabupaten Tapin dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Riska.
Sebagai langkah lebih lanjut, Komisi Informasi Provinsi Kalsel mengimbau agar semua badan publik di Kalsel dapat mendalami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan memperkuat sinergi antara Komisi Informasi, SKPD, serta pimpinan daerah agar Provinsi Kalsel dapat menjadi panutan dalam hal keterbukaan informasi publik di Indonesia.
“Mari kita jadikan Kalsel sebagai pusat tren nasional dalam hal keterbukaan informasi publik yang sudah sangat informatif,” ajak Yati Nurhayati.
Penghargaan ini diharapkan dapat terus mendorong semangat keterbukaan dan akuntabilitas, untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan demokratis.


