lenterakalimantan.com, RANTAU – Mengawali tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tapin berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ZI (23), warga Banjarbaru.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Saefudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satresnarkoba terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Binuang.

“Penangkapan tersangka ZI dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan A. Yani, Desa Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, tepatnya di pinggir jalan dekat gerbang perbatasan. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin,” jelas AKP Saefudin.
Dalam operasi tersebut, ZI diduga terlibat dalam tindak pidana menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram.
“Pada saat penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5,03 gram,” tambahnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok merek PIN berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika tersebut. Barang bukti ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saefudin, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKP Saefudin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika. Warga diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.
Penangkapan ini menjadi langkah awal yang positif dalam memerangi narkotika di Kabupaten Tapin pada tahun 2025. Polres Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan kejahatan narkotika dapat diminimalkan, menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.


