lenterakalimantan.com, RANTAU – Penemuan mayat seorang pria menghebohkan warga Desa A. Yani Pura, tepatnya di Bedakan H. Jani Blok J, RT 09 RW 03, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis (8/1/2024) pagi.
Korban diketahui bernama Dodik Hariyanto (45), warga Desa Kota Bangun III, RT 20, Kecamatan Kota Bangun Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Dodik Hariyanto ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh yang sudah membengkak,” ujar Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saefudin.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang mencium bau tidak sedap dari arah bedakan. Setelah diperiksa, korban ditemukan tergeletak di salah satu kamar.
Polsek Binuang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi tubuh yang mulai membusuk.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Binuang untuk divisum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Setelah dimandikan, jenazah dibawa oleh keluarga ke Kalimantan Timur untuk dimakamkan.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saefudin menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak kriminal. Keterangan dari rekan kerja korban menyebutkan bahwa korban sempat mengeluhkan sakit maag, asam urat, dan kolesterol sebelum kejadian.
Kasus ini sementara dinyatakan sebagai meninggal dunia secara wajar, tanpa indikasi kekerasan.


