• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perbedaan pengaturan bunga tetap untuk pinjaman konsumtif berdasarkan tenor.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah, menjelaskan bahwa bunga tetap sebesar 0,3% diterapkan untuk pinjaman dengan tenor di bawah enam bulan, sementara bunga 0,2% tetap berlaku untuk tenor di atas enam bulan.

Menurutnya, setelah dilakukan pengamatan dan diskusi, banyak pelaku industri yang merasa sulit mengakomodasi biaya-biaya pembiayaan dengan bunga 0,2% untuk tenor pendek.

“Kalau dipaksakan 0,2% [untuk tenor pendek] mereka enggak bisa meng-cover biaya-biaya lain yang ada di pembiayaan ini,” katanya, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (21/1/2025).

Ahmad menambahkan, bahwa tenor pendek cenderung membutuhkan biaya tambahan yang sifatnya berbeda dibandingkan tenor lebih panjang.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat berbagai biaya tambahan dalam pembiayaan, seperti biaya administrasi, hingga pengecekan penutup jaminan, jika menggunakan bunga 0,2% untuk tenor pendek, biaya tersebut tidak akan tertutupi dalam Indikator Kesehatan Usaha (IKU). Hal ini dikhawatirkan dapat membuat segmen tersebut justru beralih ke layanan pembiayaan ilegal.

Ahmad menekankan bahwa langkah ini juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan pinjaman yang cepat dan terjangkau, khususnya untuk sektor-sektor produktif.

Selain itu, apabila suku bunga untuk tenor pendek dipaksakan tetap 0,2%, hal itu dapat memengaruhi keberlanjutan pendanaan dari pihak pemberi pinjaman (lender).

“Karena sumber pendanaannya kan dari lender. Lender mintanya segini, gitu kan. Ini kan konsep itu, lender akan mempertimbangkan pendanaannya. Kalau suku bunganya enggak masuk untuk yang tenor pendek ini, itu dikhawatirkan terjadi penurunan nanti ya, pembiayaan kepada sektor-sektor ini, dan takutnya mereka lari,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenor di atas enam bulan, Ahmad menyebut bahwa bunga tetap 0,2% tetap diberlakukan dengan perhitungan matang. Selain itu, Ahmad juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko, baik dari sisi borrower maupun lender.

“Nah, ada pun untuk penyesuaian manfaat ekonomi ini, selain ya meningkatkan kehatiannya kepada pihak borrower. Jadi kami minta juga si P2P lebih selektif lagi dalam memilih borrower. Dengan adanya ketentuan ini, harapan kami mereka bisa memitigasi risikonya sesuai dengan appetite mereka, jadi enggak diserap semuanya,” tambahnya,

Kedepan ia mengatakan, aturan ini akan diperkuat dalam peraturan OJK terbaru yang mewajibkan penggunaan credit scoring untuk menyaring calon peminjam.

“Nah, nanti di POJK yang baru kami terbitkan, kami wajibkan juga mereka di depannya, itu membuat credit scoring dan segala macam, yang menggunakan sistem itu untuk menyaring. Menyaring borrower supaya risiko dari sisi lender yang dipasifikasi oleh platform ini itu bisa juga termitigasi,” tandasnya.

12Next Page

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Batola Tinjau Rencana Pembangunan Puskesmas di Anjir Muara

Pemprov Kalsel Gencarkan Perlindungan Anak Melalui PATBM

Paman Birin Lepas Kontingan PMI Kalsel, Dipimpin Sandi Fitrian Noor Ikuti Jumbara PMR Tingkat Nasional

Supian HK Siap Menangkan Sahrujani di Pilkada HSU

Politeknik Sinar Mas Dapat Apresiasi Gubernur Harum, Dorong Pendidikan dan Ekonomi Berbasis CSR di Berau

Kejati Kalsel Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kerja Sama BKSDA Kalimantan Selatan

Soroti LKPj 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan Kalteng

Haru, 320 Jemaah Haji Kloter 9 asal Tabalong Kembali dengan Selamat dan Sehat

Bupati Banjar Lantik 369 PPPK, Tegaskan Komitmen 10 Tahun Mengabdi

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten

TAGGED:ojkOJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman KonsumtifOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
Next Article Penanaman benih jagung oleh unsur Forkopimda Tabalong. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemkab Tabalong Sediakan Lahan Belasan Hektare

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?