• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif Halaman 2
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

Sebelumnya, OJK resmi menerbitkan aturan terkait Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) melalui Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024). Aturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sementara itu, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa POJK 29/2024 menjelaskan bahwa berbagai aspek terkait penyelenggaraan PKA, termasuk prinsip dan ruang lingkup, tata kelola kelembagaan, pengawasan, hingga penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha.

Ia menambahkan regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara PKA sekaligus memastikan keseimbangan antara inovasi progresif dan perlindungan data konsumen.

“Regulasi ini hadir sebagai tanggapan atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan,” kata Ismail dalam keterangan resmi, pada Selasa (21/1/2025).

Sebagai bagian dari ITSK, PKA menawarkan solusi inovatif dalam penilaian kelayakan kredit konsumen dengan menggunakan data alternatif, seperti data telekomunikasi, utilitas, dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Menurut Ismail, teknologi PKA dapat menjadi alat yang melengkapi riwayat kredit untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat unbanked atau underbanked.

“Kehadiran PKA ini membawa warna baru bagi sektor jasa keuangan, khususnya dalam layanan pemberian kredit. Penyelenggaraan PKA mampu mengatasi tantangan penilaian kelayakan kredit, terutama bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki riwayat kredit atau memiliki riwayat yang terbatas,” katanya.

 

Sumber: Bisnis.com

 

Previous Page12

Terpopuler

Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Kotabaru Susun Strategi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

BVF 2023, Wakil Wali Kota Arifin Noor: Lestarikan Kearifan Lokal untuk Memajukan Banjarmasin

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Rencana Program Kerja Dinas PUPR Tahun 2026

Rombongan Turdes Paman Birin Disambut Ribuan Santri Ponpes Darussalam Martapura

FASI Ke-3 Tingkat Kecamatan Banua Lawas Resmi Dibuka

Dishub Tala Mulai Mendata Warga Terkena Imbas Rencana Pembangunan Terminal

Pengurus KNPI Tanah Laut Resmi Dilantik, Ini Harapan Pemerintah Daerah

Pimpinan DPRD Kalsel 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800

Berawal Mabuk Hingga Cekcok, Seorang Pria Tewas Luka Bacok

TAGGED:ojkOJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman KonsumtifOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
Next Article Penanaman benih jagung oleh unsur Forkopimda Tabalong. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemkab Tabalong Sediakan Lahan Belasan Hektare

Latest News

Lomba Masak Serba Ikan
Lomba Masak Serba Ikan Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?