• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif Halaman 2
ArtikelBeritaEkonomiKALIMANTAN SELATANNasional

OJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman Konsumtif

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

Sebelumnya, OJK resmi menerbitkan aturan terkait Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) melalui Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024). Aturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sementara itu, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa POJK 29/2024 menjelaskan bahwa berbagai aspek terkait penyelenggaraan PKA, termasuk prinsip dan ruang lingkup, tata kelola kelembagaan, pengawasan, hingga penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha.

Ia menambahkan regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara PKA sekaligus memastikan keseimbangan antara inovasi progresif dan perlindungan data konsumen.

“Regulasi ini hadir sebagai tanggapan atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan,” kata Ismail dalam keterangan resmi, pada Selasa (21/1/2025).

Sebagai bagian dari ITSK, PKA menawarkan solusi inovatif dalam penilaian kelayakan kredit konsumen dengan menggunakan data alternatif, seperti data telekomunikasi, utilitas, dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Menurut Ismail, teknologi PKA dapat menjadi alat yang melengkapi riwayat kredit untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat unbanked atau underbanked.

“Kehadiran PKA ini membawa warna baru bagi sektor jasa keuangan, khususnya dalam layanan pemberian kredit. Penyelenggaraan PKA mampu mengatasi tantangan penilaian kelayakan kredit, terutama bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki riwayat kredit atau memiliki riwayat yang terbatas,” katanya.

 

Sumber: Bisnis.com

 

Previous Page12

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kepala BNN Berikan Materi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Mahasiswa di ULM Banjarmasin

Gelar Rakoor, Ketua TP PKK Banjar Minta Komitmen Bagi Semua Anggotanya

Puncak Peringatan HUT Kota Banjarmasin

Seleksi Paskibraka Banjarbaru 2026 Dimulai

Jelang Lebaran Bahan Pokok Dipastikan Aman, Pj Bupati Syamsir: Setiap Pasar Murah Saya Subsidi Pribadi

PPI dan Kesbangpol Kotabaru Gelar Lomba Gerak Jalan dan Baris- berbaris

OTT KPK Kantor Dinas PUPR Amuntai HSU, Rp 345 Juta Uang Diamankan Dan Menetapkan 3 Tersangka

Kodim 1010/Tapin Gelar Bhakti Sosial untuk Peringati 30 Tahun Pengabdian Alumni Akabri 94

Bupati Balangan Abdul Hadi Perjuangkan Kemandirian Fiskal Bagi Kemajuan Daerah

Dispersip Banjar Umumkan Pemenang 10 Besar Lomba Video Konten Literasi Tingkat SMA Sederajat

TAGGED:ojkOJK Tetapkan Bunga Berbeda untuk Pinjaman KonsumtifOtoritas Jasa Keuangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pertemuan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: Humas Kanwil DJPKalselTeng Alco Kalsel: Luruskan Isu PPN 12% Hingga Coretax
Next Article Penanaman benih jagung oleh unsur Forkopimda Tabalong. Foto: JM/lenterakalimantan.com Siap Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemkab Tabalong Sediakan Lahan Belasan Hektare

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?