• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 Kg ke Warung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 Kg ke Warung
BeritaNasional

Pemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 Kg ke Warung

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
1 Min Read
Per 1 Februari 2025, pemerintah hentikan suplai elpiji 3 kg ke warung. Foto: Mitratoday.com
Per 1 Februari 2025, pemerintah hentikan suplai elpiji 3 kg ke warung. Foto: Mitratoday.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi stop menyuplai elpiji 3 kilogram ke warung-warung yang dimulai pada hari ini, Sabtu (1/2/2025).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah mengupayakan dan memastikan elpiji 3 kg dapat diterima oleh masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan.

Dilansir dari Liputan4.com menyebutkan, dihentikannya penyaluran gas elpiji ukuran 3 kg ke warung-warung yang diyakini mencegah mahalnya harga jual di eceran melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saat ini kita sedang menata, bagaimana Harga yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Wamen ESDM.

Saat ini pemerintah telah mempersiapkan masa transisi dalam kurun waktu satu bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan.

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” tuturnya.

“Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 Kg,” tandasnya.

Dalam masa itu, warung-warung yang ingin menjual elpiji 3 kg dibolehkan untuk mendaftar sebagai pangkalan elpiji. Pendaftaran dilakukan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) dan kemudian mengajukan diri untuk menjadi pangkalan elpiji 3 kg resmi ke Pertamina.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Kalteng Hadiri Hari Bakti Perdana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sekda Berikan Paparan P4GN Pada Perusahaan Batola

H Aspahani Terpilih Sebagai Ketua MUI Bartim Masa Bakti 2025-2030

Keluhan Petani dan Distributir Sayur Tala Direspon Bupati Sukamta dan Dinkes, Kami Akan Prioritaskan Untuk Vaksin Kamis 9 September

Rusian: Persalinan dan Dokter Kena Pajak Tak Membantu Rakyat

Gubernur Kalteng Dorong Lulusan UPR Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

Dukung Program MBG, Pemprov Bersama Polda Kalsel Launching SPPG

Penarikan Undian Simpedes BRI Tapin: Dorong Minat Menabung dan Kembangkan UMKM

Warga Sungai Paring Dikejutkan Kepulan Asap dari Rumah Kosong

Soft Launching Mall Pelayanan Publik Tapin Dibuka Agustus 2023

TAGGED:JAKARTAKementerian ESDMPemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 KgPenyaluran Elpiji 3 Kg
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari menggelar “Ngobrol Santai Kepemudaan: Peran Pemuda Kalimantan Selatan dalam Meningkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Membangun Banua” di Rumah Alam Sungai Andai, Jum'at (31/1/2025). Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com DEMA Fakultas Syariah UIN Antasari Gelar Ngobrol Santai Kepemudaan
Next Article Pemerintah Kabupaten Barito Utara berikan apresiasi dengan digelarnya SMM PAMA Health Awards Tahun 2025. Foto: Diskominfosandi Barut. Membuka SMM PAMA Health Award, PJ Bupati Drs Muhlis Berharap Masyarakat Dapat Mengelola Gizi Dengan Baik

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?