• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Tetap Buka Layanan SPT Meskipun Hari Libur
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Tetap Buka Layanan SPT Meskipun Hari Libur
BeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

DJP Kalselteng Tetap Buka Layanan SPT Meskipun Hari Libur

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Layanan SPT
DJP Kalselteng Tetap Buka Layanan SPT Meskipun Hari Libur. Foto: Dok. DJP KalselTeng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) beserta 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 18 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayahnya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Salah satunya, telah dibuka 359 Pojok Pajak atau layanan di luar kantor yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya. Kegiatan ini pun akan terus berlanjut hingga batas akhir pelaporan, guna memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Dengan adanya Pojok Pajak ini, tercatat sebanyak 19.609 wajib pajak dapat terbantu dalam pelaporan SPT mereka.

Baca Juga: Hingga Februari 2025, Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Capai Rp33,73 Triliun

Selain itu, menjelang periode mudik hari raya, KPP dan KP2KP juga beroperasi pada Sabtu dan Minggu sebagai layanan tambahan mengingat tenggat waktu pelaporan SPT yang semakin dekat serta bertepatan dengan momentum Idulfitri.

Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan akhir pekan serta Pojok Pajak dapat wajib pajak peroleh dengan mengunjungi Instagram resmi KPP atau KP2KP terdekat.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini.

“Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ketenangan mudik Lebaran. Dengan menyelesaikan kewajiban pajak lebih awal, masyarakat dapat fokus merayakan Idulfitri dan melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir akan batas waktu pelaporan,” jelasnya.

Syamsinar juga mengajak wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga batas akhir, yaitu 31 Maret 2025 bagi orang pribadi dan 30 April 2025 untuk badan, guna menghindari potensi kendala teknis akibat tingginya volume pelaporan di hari-hari terakhir.

Sanksi denda yang didapatkan apabila tidak melaporkan SPT Tahunan dijelaskan dalam Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dimana setiap Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

12Next Page

Terpopuler

DPRD Kalteng
Antrean BBM di Palangka Raya Belum Terurai, DPRD Kalteng Desak Pertamina Tambah Pasokan
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bahas Kejelasan Kemitraan PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama, DPRD Barut Gelar RDP

PAN Kalsel Serahkan SK Dukungan untuk Pasangan Bacabup Tabalong H Fani-Habib Taufan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon Bersama Jajaran Kementerian ATR/BPN Serentak se-Indonesia

Ratusan Guru SD Banjar Ikuti Bimtek Pembelajaran Jarak Jauh & Deep Learning

Operasi Antik 2024, Polres Tala Ungkap 47 Kasus Narkoba dengan 246,02 Gram Sabu

Hadiri Murakata Bersalawat, Ribuan Jemaah Banjiri Taman Dwi Warna Barabai

Dukung Mahasiswa KKN Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Serahkan Bantuan Sembako

DJP Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Pajak Jadi 14 Hari

Darurat Sampah di Banjarmasin, Walikota Yamin Minta Lahan Kosong TPA Basirih Dibuka Untuk Pengolahan Sementara

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kapuas, Kembalinya Sendratasik Dalam Rangka Pagelaran Konser Kebangsaan

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Tetap Buka Layanan SPT Meskipun Hari LiburKanwil DJP KalseltengPajakSPT
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolsek Banjarmasin Timur serahkan bantuan berupa sembako kepada warga di Jalan Pengambangan, Gang Kembang Barenteng RT 6, Banjarmasin Timur, Jum'at (21/3/2025). Foto: Bhabinkamtibmas Pengambangan Kapolsek Banjarmasin Timur Peduli Masyarakat di Jum’at Berkah
Next Article Teks foto : Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi buka acara Keteladanan Pemimpin dan Pengusaha Muslim Dalam Berzakat Bersama Baznas berlangsung di Aula Selidah, Jum'at (21/03/2025). Bupati Bahrul Ilmi Contohkan Keteladanan Pemimpin

Latest News

PERGATSI
Pelantikan Pengprov PERGATSI 2026–2030, Gubernur Harap Lahir Atlet Gateball Berprestasi dari Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 9, 2026
KORMI Banjarmasin
Pengurus KORMI Banjarmasin 2026-2030 Resmi Dikukuhkan
KALIMANTAN SELATAN Mei 9, 2026
menanam
Diguyur Hujan, Aksi Tanam Pohon dan Program “Desa Menanam” Tetap Dimulai di Tanah Laut
KALIMANTAN SELATAN Mei 8, 2026
25 tahun
Gubernur Kalteng Apresiasi Pengabdian 25 Tahun Uskup Mgr Aloysius di Bumi Tambun Bungai
KALIMANTAN TENGAH Mei 8, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?