lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI ke 72, Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin melakukan bakti sosial, Jum’at (21/3/2025)
Adapun kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan berupa sembako dan peralatan ke yayasan yatim, piatu dan dhuafa Rumah Harapan yang terletak di Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Seluruh hakim karir dan Ad-hoc PN Banjarmasin melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati hari ulang tahun IKAHI ke 72 yang pimpin
Ketua PN Banjarmasin, Agus Akhyudi.
Dalam sambutannya Agus Akhyudi mengatakan bakti sosial yang pihaknya lakukan merupakan momen rangkaian dari kegiatan ulang tahun IKAHI ke 72.
“Salah satunya memberikan bantuan semoga dibulan baik bantuan ini dapat memberikan manfaat dan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT,”kata Agus.
Menurutnya kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT IKAHI, merupakan kegiatan rutin tahunan.
“Bukan hanya hakim pada pengadilan negeri Banjarmasin saja, tapi juga dilakukan oleh hakim yang lainnya, karena ini merupakan wujud dari peduli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tema Hakim Berintegritas Peradilan Berkualitas,”jelas Agus Akhyudi.
Terpisah Sudrajat perwakilan pengurus Yayasan Rumah Harapan menyampaikan ucapan terimakasih dan senang hati atas apa yang diberikan pihak hakim pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Semoga kebaikan bapak ibu hakim menjadi amal jariah dan keluarga besar PN Banjarmasin diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan semoga semua pegawai PN Banjarmasin menjadi ahli shodaqoh, sukses karir, dan integritasnya diberikan semakin kuat oleh Allah SWT dalam menjalankan segala aktivitasnya,”ungkap Sudrajat.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh ketua PN Banjarmasin Agus Akhyudi dan Wakil Ketua Cahyono Riza, berupa kasur, kipas angin, setrika, beras, hingga uang tunai.
Editor: Tim Redaksi


